Minggu, 27 September 2026
Beranda / Parlemen Kita / Wandi Gayo: Penambahan Dapil Bisa Perkuat Suara Daerah di Senayan

Wandi Gayo: Penambahan Dapil Bisa Perkuat Suara Daerah di Senayan

Sabtu, 26 September 2026 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Irwandi, yang akrab disapa Wandi Gayo, mahasiswa Program Doktoral Universitas Padjadjaran (Unpad). Foto: doc pribadi


DIALEKSIS.COM | Bandung - Gagasan penambahan daerah pemilihan (dapil) DPR RI di Aceh dinilai tidak semestinya dilihat sebatas pembagian wilayah elektoral. Lebih jauh, penataan dapil dapat menjadi instrumen untuk memperkuat representasi politik, memperpendek rentang kendali aspirasi, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah.

Pandangan itu disampaikan Irwandi, yang akrab disapa Wandi Gayo, mahasiswa Program Doktoral Universitas Padjadjaran (Unpad).

Menurutnya, desain sebuah dapil memiliki konsekuensi langsung terhadap kualitas hubungan antara masyarakat dan wakilnya di parlemen. Semakin luas cakupan wilayah dan semakin beragam persoalan yang harus ditangani dalam satu dapil, semakin besar pula tantangan anggota DPR RI dalam memastikan seluruh kepentingan daerah terakomodasi secara proporsional.

“Penambahan dapil jangan dibaca semata-mata sebagai penambahan ruang kontestasi politik. Substansinya jauh lebih besar, yakni bagaimana memperpendek jarak representasi antara masyarakat dengan wakilnya di DPR RI,” kata Wandi Gayo kepada Dialeksis, Sabtu (26/09/2026).

Ia menilai representasi politik yang lebih proporsional dapat memberikan ruang lebih kuat bagi persoalan-persoalan spesifik wilayah untuk masuk ke dalam agenda kebijakan nasional.

Menurut Wandi, setiap kawasan memiliki kebutuhan pembangunan yang tidak selalu sama. Ada wilayah yang menghadapi persoalan konektivitas dan infrastruktur, sementara daerah lain membutuhkan penguatan sektor pertanian, pendidikan, kesehatan, investasi, pengelolaan sumber daya alam, hingga peningkatan kesempatan kerja.

“Ketika representasinya semakin dekat dengan karakter dan kebutuhan wilayah, anggota DPR RI akan mempunyai ruang yang lebih fokus untuk memperjuangkan aspirasi konstituennya. Dari situlah politik representasi dapat mempunyai dampak terhadap pembangunan,” ujarnya.

Wandi juga melihat aspek keragaman sosial dan budaya penting diperhitungkan. Menurutnya, representasi bukan sekadar menghitung jumlah penduduk, tetapi juga memastikan masyarakat dengan karakter geografis, sosial, ekonomi, dan budaya yang berbeda mempunyai saluran politik yang memadai.

“Indonesia, termasuk Aceh, dibangun dari keragaman wilayah dan masyarakat. Karena itu, keterwakilan tidak boleh berhenti pada angka. Ia juga harus mampu menghadirkan suara masyarakat dengan karakter sosial-budaya dan kebutuhan pembangunan yang berbeda ke ruang pengambilan keputusan nasional,” katanya.

Dalam konteks tersebut, kata dia, penataan dapil dapat menjadi salah satu jalan untuk mencegah kepentingan wilayah tertentu tenggelam karena luasnya cakupan konstituensi.

Namun Wandi mengingatkan, gagasan penambahan atau penataan ulang dapil harus didasarkan pada kajian yang objektif, bukan semata-mata kepentingan elite ataupun konfigurasi politik jangka pendek.

Kajian tersebut, menurut dia, setidaknya perlu memperhitungkan pertumbuhan jumlah penduduk, luas dan karakter geografis, akses transportasi, konektivitas antarwilayah, kesamaan persoalan pembangunan, karakter sosial-budaya, serta efektivitas hubungan masyarakat dengan wakil rakyat.

Secara normatif, penataan daerah pemilihan memang mengacu pada sejumlah prinsip, antara lain kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, cakupan wilayah, kohesivitas, dan kesinambungan. KPU juga menjelaskan aspek kohesivitas berkaitan dengan perhatian terhadap kondisi sosial-budaya dan karakter masyarakat dalam penataan dapil.

“Jadi, kalau penambahan dapil ingin diperjuangkan, argumentasinya harus kuat secara akademik dan berbasis data. Tunjukkan bahwa perubahan tersebut memang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas representasi dan pelayanan kepentingan masyarakat, bukan sekadar menguntungkan kelompok politik tertentu,” ujar Wandi.

Ia mengatakan, ukuran keberhasilan penataan dapil pada akhirnya bukan berapa banyak kursi atau berapa banyak politisi yang memperoleh ruang kontestasi, melainkan seberapa jauh perubahan tersebut mampu menghadirkan manfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, anggota DPR RI mempunyai posisi strategis dalam pembahasan legislasi, anggaran, dan pengawasan. Karena itu, representasi wilayah yang lebih efektif diharapkan dapat membantu memperkuat perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan pembangunan daerah.

“Yang harus menjadi tujuan akhir adalah kepentingan masyarakat. Kalau sebuah desain dapil mampu membuat persoalan daerah lebih terdengar di Senayan, anggaran pembangunan lebih responsif, kebijakan pusat lebih memahami karakter daerah, dan masyarakat merasa mempunyai wakil yang benar-benar dekat dengan persoalan mereka, maka di situlah nilai strategis penataan dapil,” jelasnya.

Wandi menambahkan, gagasan tersebut juga membutuhkan konsolidasi lintas elemen. Pemerintah daerah, DPR Aceh, anggota DPR RI, akademisi, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat sipil perlu duduk bersama menyiapkan kajian komprehensif.

“Jangan memulai dari pertanyaan siapa yang akan mendapatkan kursi. Mulailah dari pertanyaan: wilayah mana yang belum terwakili secara optimal, persoalan apa yang selama ini sulit diperjuangkan, dan bagaimana desain representasi yang lebih adil dapat mempercepat pembangunan,” katanya.

Ia menegaskan, penataan dapil pada akhirnya harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas demokrasi perwakilan.

“Demokrasi bukan hanya soal masyarakat datang memilih setiap lima tahun. Demokrasi juga tentang memastikan setelah pemilu selesai, suara masyarakat tetap mempunyai jalan menuju pusat kekuasaan dan kebijakan. Kalau penambahan dapil mampu memperpendek jalan itu, maka gagasan tersebut layak dikaji secara serius, rasional, dan terbuka,” pungkas Wandi Gayo alumni pascasarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI