DIALEKSIS | Banda Aceh - Perseteruan antara Pengurus Provinsi Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Aceh dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh memasuki babak baru. PBVSI Aceh menolak keputusan KONI Aceh mengambil alih pelaksanaan Pra Pekan Olahraga Aceh (Pra PORA) cabang bola voli dan mengancam membawa persoalan itu ke jalur hukum.
Penolakan tersebut disampaikan Ketua Umum PBVSI Aceh, Ir. H. Mawardi Ali, dalam konferensi pers di Sareng Kupi, Luengbata, Banda Aceh, Kamis (20/8/2026) malam yang dihadiri oleh jurnalis dialeksis.
Mawardi mengatakan tidak terdapat regulasi yang memberikan kewenangan kepada KONI Aceh untuk mengambil alih penyelenggaraan Pra-PORA cabang olahraga dengan melibatkan kelompok atau komunitas pegiat bola voli.
Menurutnya, pengambilalihan organisasi maupun kegiatan olahraga semestinya dilakukan oleh struktur organisasi yang berada di atas organisasi terkait.
“Ya, sebenarnya dengan istilah pengambilan alih ini tidak dikenal ya. Dan PBVSI Aceh menolak. Menolak untuk dilaksanakan oleh KONI Aceh,” kata Mawardi.
Ia mengatakan PBVSI Aceh telah menyampaikan keberatan kepada Pemerintah Aceh. Pemerintah daerah, kata dia, diminta menyelesaikan sengketa tersebut agar penyelenggaraan Pra PORA bola voli tidak menimbulkan persoalan baru, termasuk dalam penggunaan anggaran.
Mawardi menilai persoalan ini bukan sekadar perebutan kewenangan administratif. Menurut dia, Pra PORA merupakan pertandingan resmi yang memiliki standar dan mekanisme tertentu.
“Pelaksanaan perlombaan Pra PORA adalah pertandingan resmi, bukan pertandingan semacam perlombaan 17 Agustus,” ujarnya.
Karena itu, menurut Mawardi, penyelenggaraan Pra-PORA bola voli harus melibatkan perangkat pertandingan dan pelaku olahraga yang memenuhi ketentuan cabang olahraga. Wasit dan pelatih, misalnya, harus memiliki lisensi dari PBVSI, sementara para pemain juga harus melalui proses verifikasi oleh PBVSI.
Persoalan kewenangan tersebut, kata Mawardi, menjadi alasan utama PBVSI Aceh keberatan terhadap langkah KONI Aceh. Ia membantah keberatan itu didasari persoalan emosional.
“Pengprov PBVSI Aceh menegaskan bahwa keberatan terhadap pengambilalihan pelaksanaan Pra PORA cabang bola voli ini bukan didasari sikap emosional dan kepentingan tertentu,” kata dia.
Menurut Mawardi, PBVSI Aceh justru ingin meluruskan tata kelola pelaksanaan Pra PORA yang dinilai selama ini telah keliru, terutama mengenai kewenangan induk organisasi cabang olahraga.
Mawardi juga menilai kelompok pegiat olahraga bola voli tidak dapat disamakan dengan institusi resmi cabang olahraga yang memiliki struktur dan kelengkapan organisasi sebagaimana dipersyaratkan dalam tata kelola olahraga prestasi.
Jika pengambilalihan tetap dilakukan, PBVSI Aceh membuka kemungkinan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
“Dan kalau penyerobotan ini terus dipaksakan, tentu kita akan melakukan langkah hukum,” ujarnya.
Mawardi merujuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Ia menyinggung Pasal 103 ayat (2), yang mengatur sanksi terhadap penyelenggara kejuaraan olahraga yang mendatangkan langsung massa penonton tanpa rekomendasi induk organisasi cabang olahraga yang bersangkutan serta tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 ayat (1). Ancaman pidananya paling lama dua tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.
“Kami berharap semoga KONI Aceh ini sadar dan kembali kepada jalan yang benar, sebab KONI Aceh itu seharusnya sebagai pengawas dan pembina, bukan penyelenggara cabang olahraga,” kata dia.
Di sisi lain, KONI Aceh sebelumnya telah menyatakan akan mengambil alih pelaksanaan Pra PORA bola voli. KONI Aceh mengklaim langkah tersebut muncul di tengah sengkarut kepengurusan dan penyelenggaraan bola voli di Aceh yang telah berlangsung berbulan-bulan.
Ketua Harian KONI Aceh, Kennedi Husein, sebelumnya mengatakan pengambilalihan itu dilakukan untuk menyelamatkan cabang olahraga bola voli dan memastikan atlet Aceh tetap mempunyai kesempatan tampil pada PORA XV Aceh Jaya.
“Nawaitu (niat) kami hanya untuk menyelamatkan dunia voli Aceh yang kini kondisinya sangat memprihatinkan,” kata Kennedi, seperti diberitakan SerambiNews pada 14 Agustus 2026. [ar]

