DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menegaskan permainan tradisional harus kembali menjadi bagian dari kehidupan anak Indonesia, sebagai upaya memperkuat karakter sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap ruang digital.
Kehadiran Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), dinilainya menjadi momentum penting untuk menghidupkan kembali permainan rakyat di tengah derasnya arus digitalisasi.
Menurut Fadli, pelindungan anak tidak cukup hanya dilakukan dengan membatasi akses terhadap platform digital berisiko tinggi, tetapi juga harus dibarengi penyediaan ruang bagi anak untuk bermain, berinteraksi, dan belajar melalui budaya bangsa.
"PP Tunas menjadi intervensi negara yang sangat penting agar anak-anak tidak terlalu banyak terpapar informasi di ruang digital yang sulit mereka saring. Kita tidak bisa menghindari era digital, tetapi kita bisa mengantisipasi dampaknya," ujar Fadli Zon dalam Festival Generasi Berani Exploring dalam rangka Hari Anak Nasional 2026, di Cibis Park, Jakarta, Sabtu (25/7/2026).
Ia menyebut kolaborasi antara Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Komunikasi dan Digital menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan anak melalui pendekatan budaya.
Fadli Zon menjelaskan permainan tradisional bukan sekadar aktivitas rekreasi, melainkan bagian dari objek pemajuan kebudayaan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dalam regulasi tersebut, permainan tradisional menjadi salah satu dari sepuluh objek pemajuan kebudayaan bersama bahasa, tradisi lisan, manuskrip, ritus, adat istiadat, olahraga tradisional, seni, dan warisan budaya lainnya.
Karena itu, pemerintah berkomitmen mengembalikan permainan rakyat sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari anak Indonesia.
"Permainan tradisional bukan hanya warisan budaya, tetapi juga media pembelajaran karakter yang telah diwariskan lintas generasi," katanya.
Fadli mengungkapkan Indonesia memiliki kekayaan permainan tradisional yang sangat besar. Jumlahnya diperkirakan mencapai lebih dari 2.000 jenis permainan yang tersebar di berbagai daerah. Sebagai negara dengan lebih dari 1.340 kelompok etnis, Indonesia memiliki keragaman budaya yang melahirkan beragam permainan rakyat dengan nilai-nilai lokal yang berbeda.
Untuk itu, Kementerian Kebudayaan tengah menyiapkan program pendataan dan registrasi permainan tradisional dari seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya. Selain itu, pemerintah juga merintis pembentukan Museum Permainan Tradisional yang akan menjadi pusat dokumentasi, edukasi, dan promosi permainan rakyat Indonesia.
"Kita akan menghimpun seluruh permainan tradisional dari berbagai daerah agar dapat diwariskan kepada generasi berikutnya," ujar Fadli.
Menurut Fadli, permainan tradisional memiliki nilai yang jauh melampaui hiburan. Melalui aktivitas bermain bersama, anak belajar tentang kejujuran, kerja sama, sportivitas, disiplin, hingga kemampuan menyelesaikan masalah. Pengalaman tersebut, kata dia, tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh interaksi melalui perangkat digital.
Ia berharap gerakan Generasi Berani Exploring menjadi awal kebangkitan permainan tradisional di Indonesia, sekaligus memperkuat ruang interaksi sosial anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
"Kita ingin anak-anak memiliki pengalaman bermain bersama teman-temannya di luar ruang, belajar bekerja sama, saling menghargai, dan membangun karakter melalui budaya bangsa," ujarnya.
Fadli juga mengapresiasi keterlibatan dunia usaha, komunitas permainan rakyat, akademisi, serta berbagai kementerian dalam mendorong gerakan perlindungan anak melalui revitalisasi permainan tradisional.
Menurutnya, upaya tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai program edukasi, festival budaya, hingga pemanfaatan platform yang dimiliki Kementerian Kebudayaan untuk memperkenalkan kembali permainan rakyat kepada generasi muda.
"Biarkan mereka berlari, biarkan mereka bermain, dan biarkan mereka menjadi anak-anak. Dengan cara itu kita tidak hanya melindungi mereka dari dampak negatif era digital, tetapi juga menjaga identitas budaya Indonesia tetap hidup," pungkas Fadli.