Rabu, 03 Desember 2025
Beranda / Berita / Nasional / Marak Hoaks Soal Bencana Aceh, Komdigi Imbau Masyarakat Laporkan ke Aduan Konten

Marak Hoaks Soal Bencana Aceh, Komdigi Imbau Masyarakat Laporkan ke Aduan Konten

Rabu, 03 Desember 2025 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Konferensi pers di Media Center Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh, Banda Aceh, Selasa (2/12/2025). [Foto: Pusat Informasi dan Media Center Aceh & Kementerian Komdigi]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Pemerintah Aceh mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya hoaks yang beredar selama penanganan bencana hidrometeorologi di Aceh.

Imbauan ini disampaikan langsung oleh Pranata Humas Ahli Madya Kementerian Komdigi, Wiaji Cahyaningrum, dalam konferensi pers di Pusat Informasi dan Media Center Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh, Banda Aceh, Selasa (2/12/2025).

Wiaji menyebutkan bahwa maraknya hoaks selama penanganan bencana membuat masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam menerima informasi. Banyak kabar yang beredar luas ternyata tidak benar dan tidak bersumber dari kanal resmi pemerintah.

Sebelumnya, sempat beredar isu tentang 400 korban yang disebut akan dimakamkan secara massal, hingga peringatan palsu soal air yang disebut akan naik dan memicu tsunami di Pidie Jaya, yang mana seluruh informasi tersebut adalah hoaks dan tidak memiliki dasar data resmi. 

"Masyarakat diminta untuk tidak menyebarluaskan informasi bohong selama penanganan bencana demi mencegah keresahan dan dampak negatif di tengah masyarakat," kata Wiaji.

Ia mengajak masyarakat, terutama anak-anak muda maupun media di Aceh untuk aktif membuat konten positif sebagai upaya melawan hoaks. Upaya ini dinilai efektif dalam mempercepat penurunan penyebaran informasi palsu di ruang digital. 

"Itu sebagai counter-counter yang sangat positif dan cepat untuk men-take down berita-berita hoaks," jelasnya.

Satu hal, ia juga mengingatkan pentingnya tiga langkah utama yang harus dilakukan masyarakat dan media dalam menyebarkan informasi, yaitu di antaranya memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, mengacu pada kanal resmi pemerintah sebagai sumber utama, serta melaporkan setiap dugaan hoaks melalui layanan pengaduan Komdigi, Aduan Konten. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI