kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Indonesia Terpilih Jadi Anggota Dewan HAM PBB Periode 2020-2022

Indonesia Terpilih Jadi Anggota Dewan HAM PBB Periode 2020-2022

Jum`at, 18 Oktober 2019 08:36 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi Sidang Umum PBB di New York, Amerika Serikat (AS).



DIALEKSIS.COM | Jakarta - Prestasi kembali diukir oleh Indonesia dengan terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2020-2022 mendatang. 

Indonesia memperoleh posisi itu setelah mengantongi 174 suara dalam pemilihan yang dilaksanakan di markas besar PBB di New York, Kamis (17/10/2019). 

Sebelumnya, Indonesia pernah menjadi anggota Dewan HAM PBB sebanyak empat kali. Yakni pada periode 2006-2007 selaku founding member.

Kemudian Jakarta terpilih kembali untuk masa jabatan 2007-2010, 2011-2014, kemudian 2015-2017 sebelum terpilih lagi pada tahun ini. 

"Pagi hari ini waktu New York, Indonesia dapat memenangkan kompetisi dan ditetapkan sebagai anggota Dewan HAM PBB," terang Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. 

"Ini adalah amanah dan bukti kepercayaan masyarakat internasional kepada Indonesia," terang Menlu Retno seperti dikutip dari Kompas.com. 

Oleh Presiden Sidang Umum ke-74 PBB, Duta Besar Nigeria Tijjani untuk PBB Muhammad-Bande, RI menang dengan meraup suara terbanyak. 

Selain Indonesia, tiga negara Asia Pasifik lain yang menjadi anggota untuk periode 2020-2022 adalah Jepang (165), Korea Selatan (165), dan Kepulauan Marshall (123). 

Dipercayanya Indonesia tak saja memungkinkan untuk berpartisipasi secara aktif dan menentukan arah pembahasan suatu isu. Namun juga secara langsung memperjuangkan kepentingan nasional, dalam hal ini adalah memagari kedaulatan NKRI lewat Dewan HAM PBB. 

Dewan HAM PBB beranggotakan 47 negara melalui pemilihan langsung maupun rahasia pada Mejalis Umum PBB dengan distribusi geografis. Antara lain Afrika mendapat 13 kursi, Asia Pasifik 13 kursi, Amerika Latin dan Karibia 8 kursi, Eropa Barat dan negara lain 7 kursi, serta Eropa Timur 6 kursi.(km)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda