Selasa, 14 Juli 2026
Beranda / Berita / Nasional / BPOM Sita 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar, TikTok Shop Disorot

BPOM Sita 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar, TikTok Shop Disorot

Selasa, 14 Juli 2026 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

BPOM Sita 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar, TikTok Shop Disorot. [Foto: dok BPOM]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan lebih dari 2,1 juta pieces kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan dengan nilai keekonomian sekitar Rp35,8 miliar dalam intensifikasi pengawasan yang dilakukan pada 11-22 Mei 2026.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, dari 190 sarana distribusi yang diperiksa, sebanyak 128 di antaranya melanggar ketentuan. Secara keseluruhan ditemukan 2.205 item kosmetik bermasalah yang didominasi kosmetik impor ilegal.

"Temuan didominasi oleh kosmetik impor ilegal yang mencapai lebih dari 90%," kata Taruna Ikrar dalam konferensi pers, Senin (13/7/2026).

BPOM mencatat Tangerang, Bogor, dan Jakarta menjadi wilayah dengan temuan terbanyak.

Pengawasan juga menyasar penjualan melalui platform online. Hasilnya, BPOM menemukan 9.042 tautan yang melanggar ketentuan dengan nilai keekonomian diperkirakan mencapai Rp260,7 miliar. Sebagian besar merupakan kosmetik ilegal.

Menurut Taruna, tingginya temuan di TikTok dipengaruhi pola promosi yang menarik serta klaim produk yang berlebihan (overclaim). Data BPOM menunjukkan kategori perawatan, kecantikan, dan skincare menjadi penyumbang pendapatan terbesar di TikTok Shop dengan nilai Rp35,61 triliun.

Selain itu, pada pengawasan rutin triwulan II 2026, BPOM menemukan 14 kosmetik mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, klobetasol propionat, mometason furoat, dan pewarna Merah K10.

BPOM telah menjatuhkan sanksi administratif berupa penarikan dan pemusnahan produk, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin edar. Masyarakat juga diminta melaporkan jika menemukan kosmetik yang diduga ilegal atau mengandung bahan berbahaya. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI