DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BGN memutuskan menutup sementara 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Indonesia karena belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala BGN Sudaryono menegaskan kepatuhan terhadap standar SLHS dan sanitasi merupakan syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur MBG.
"Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS, sertifikasi laik higiene, dan sanitasi menjadi satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis," ujar Sudaryono, Senin (7/9/2026).
Sudaryono mengatakan BGN terus melakukan penyisiran dan verifikasi terhadap puluhan ribu dapur SPPG. Dari total awal 27.485 dapur, BGN melakukan penetapan sementara menjadi 27.022 dapur.
Berdasarkan pembaruan data hasil koordinasi dengan Kementerian Kesehatan per 7 September 2026 pukul 17.00 WIB, ditemukan 1.999 dapur SPPG yang belum melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan setempat.
"Dapur-dapur sebanyak 1.999 ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing. Artinya, bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak melakukan pendaftaran sama sekali," tegasnya.
Setelah melalui proses konfirmasi dan evaluasi, BGN memutuskan menutup sementara 1.999 dapur tersebut untuk dilakukan investigasi lebih lanjut.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 351 dapur berada di Wilayah 1, kemudian 1.417 dapur di Wilayah 2, dan 231 dapur di Wilayah 3.
"Pada hari ini saya nyatakan 1.999 dapur SPPG ini saya tutup untuk kemudian kami lakukan investigasi," pungkas Sudaryono.
Langkah tersebut dilakukan BGN sebagai bentuk komitmen untuk memastikan kualitas, keamanan pangan dan gizi, serta keselamatan seluruh penerima manfaat program MBG. [*]
