DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus mengupayakan percepatan masa tunggu keberangkatan haji menyusul arahan Presiden RI, Prabowo Subianto yang meminta antrean jamaah haji dipangkas lebih pendek dari rata-rata 26 tahun yang berlaku saat ini.
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, kebijakan penyetaraan masa tunggu menjadi rata-rata 26 tahun merupakan langkah administratif untuk mengurangi kesenjangan antrean antarwilayah yang sebelumnya mencapai 49 tahun di sejumlah daerah.
"Betul, dari 49 tahun terlama sekarang menjadi sama semuanya 26 tahun masa tunggu. Itu adalah waktu administratif, tetapi secara faktual yang berangkat pada 2026 dan 2027 nanti sudah berada pada masa tunggu 13-14 tahun," ujar Dahnil saat dihubungi Republika, Kamis (25/6/2026).
Menurut dia, Presiden Prabowo memberikan perhatian besar terhadap persoalan panjangnya antrean haji yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Karena itu, pemerintah terus mencari berbagai terobosan agar calon jamaah dapat berangkat lebih cepat.
Dahnil mengakui upaya memangkas masa tunggu lebih lanjut bukan perkara mudah. Salah satu skenario yang tengah diharapkan pemerintah adalah adanya penambahan kuota haji Indonesia secara signifikan dari pemerintah Arab Saudi.
"Kita berharap ke depan ada skema dimana penambahan kuota terjadi besar-besaran,"tegas dia.
Kendati demikian, Dahnil menegaskan peningkatan kuota harus dibarengi dengan kesiapan layanan yang memadai. Menurut dia, tantangan terbesar bukan hanya mendapatkan tambahan kuota, tetapi juga memastikan kualitas pelayanan bagi jamaah tetap terjaga.
"Tantangannya kita harus lebih siap dengan pelayanan terhadap jamaah yang sangat besar sekali berangkat,” kata dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo meminta jajaran Kemenhaj untuk terus mencari formula agar antrean haji dapat dipangkas lebih pendek dari rata-rata 26 tahun saat ini. Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Tim Pengawas Haji DPR RI di Hambalang, Bogor, Rabu (17/6/2026) lalu.
Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengungkapkan Presiden mengapresiasi berbagai perbaikan penyelenggaraan haji, termasuk penurunan biaya perjalanan ibadah haji dan pemangkasan masa tunggu. Meski demikian, Presiden menilai angka 26 tahun masih terlalu panjang bagi masyarakat yang ingin menunaikan rukun Islam kelima.
Kuota jadi tantangan terbesar
Pengamat haji Mustolih Siradj menilai harapan Presiden Prabowo Subianto untuk memperpendek masa tunggu haji merupakan aspirasi yang telah lama diinginkan masyarakat. Namun, upaya tersebut masih menghadapi tantangan besar karena keterbatasan kuota haji dan kapasitas penyelenggaraan ibadah di Arab Saudi.
Mustolih mengatakan, harapan presiden untuk memperpendek masa tunggu haji sejalan dengan aspirasi masyarakat yang selama ini mengeluhkan panjangnya antrean keberangkatan. Menurut dia, kebijakan pembagian kuota yang baru telah berhasil memangkas rata-rata masa tunggu haji dari yang sebelumnya mencapai 30 hingga 40 tahun menjadi sekitar 26 tahun.
"Ini sebetulnya sudah cukup memangkas antrean haji yang sebelumnya cukup panjang. Namun, Presiden masih menilai antrean tersebut perlu dipersingkat lagi. Apa yang disampaikan Presiden mencerminkan harapan masyarakat selama ini," kata Mustolih kepada Republika, Kamis (25/6/2026).
Ia menjelaskan, tantangan terbesar dalam memperpendek antrean haji adalah keterbatasan kuota yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Saat ini, jumlah calon jamaah haji Indonesia yang masuk daftar tunggu telah mencapai sekitar 5,5 juta orang.
Menurut Mustolih, penambahan kuota masih sulit dilakukan selama belum ada kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi. Selain itu, kapasitas penyelenggaraan ibadah haji di Arafah, Mina, dan Muzdalifah juga masih terbatas.
"Karena kapasitas tempat penyelenggaraan ibadah haji, khususnya di Arafah, Mina, dan Muzdalifah, belum mengalami penambahan yang signifikan, saya kira harapan Presiden untuk memangkas antrean secara drastis belum bisa terealisasi dalam waktu dekat,"kata dia.
Meski demikian, Mustolih menilai ada langkah jangka pendek yang dapat dilakukan Kementerian Haji dan Umrah, yakni meminta tambahan kuota kepada pemerintah Arab Saudi. Ia mencontohkan tambahan kuota sebanyak 20 ribu jamaah yang pernah diberikan kepada Indonesia pada 2024.
Meski demikian, peluang tersebut belum dimanfaatkan dalam dua musim haji terakhir. Menurut dia, tawaran tambahan kuota pada 2025 tidak diambil karena masih adanya kontroversi terkait pengelolaan kuota tambahan pada 2024. Sementara pada 2026, Kementerian Haji juga belum mengajukan permohonan tambahan kuota.
"Saya kira tahun depan yang bisa dilakukan adalah kembali melobi dan meyakinkan pemerintah Saudi agar memberikan tambahan kuota haji kepada Indonesia," kata dia.
Untuk jangka panjang, Mustolih menilai solusi utama berada di tangan pemerintah Arab Saudi. Saat ini Saudi tengah merancang pembangunan fasilitas vertikal di kawasan Arafah, Mina, dan Muzdalifah guna meningkatkan kapasitas jamaah. Rencana tersebut merupakan bagian dari Visi Arab Saudi 2030 yang menargetkan peningkatan kapasitas penyelenggaraan ibadah haji hingga mencapai sekitar lima juta jamaah per musim.
"Kalau rencana itu terealisasi, saya kira Indonesia juga akan memperoleh tambahan kuota. Namun, realisasinya masih membutuhkan waktu karena saat saya melakukan monitoring haji 2026, belum terlihat tanda-tanda proyek tersebut akan segera terwujud," ujar Mustolih. [Republika]
