kip lhok
Beranda / Liputan Khusus / Indepth / Dibalik Strategi Irwandi Menggantikan Pengurus PNA

Dibalik Strategi Irwandi Menggantikan Pengurus PNA

Selasa, 20 Agustus 2019 17:10 WIB

Font: Ukuran: - +



DIALEKSIS.COM - Perombakan pengurus DPP Partai Nangroe Aceh (PNA) memunculkan penafsiran beragam dari publik. Ada yang memberikan penilain Irwandi Yusuf membangun dinasti. Ada target dari pihak PNA dalam meraih sebuah harapan. Apa yang akan dikejar partai dengan warna khas oranye ini.

Apakah Darwati A Gani dipersiapkan untuk jabatan wakil Gubernur Aceh, ketika nanti Nova Iriansyah dikukuhkan sebagai gubernur defenitif? Karena pendiri dan ketua umum partai ini sedang menjalani masa hukuman. Apalagi setelah Pengadilan Tinggi Jakarta menambah daftar panjang dia menjalani hidup dibalik jeruji besi.

Darwati A Gani dipercayakan sebagai ketua PNA. Sementara sebelumnya jabatan penting ini dipegang oleh Samsul Bahri ben Amiren alias Tiyong. Mengapa Tiyong dicopot dari jabatanya, besarkah kesalahan Tiyong sehingga jabatanya harus diemban oleh Darwati?

Demikian dengan jabatan sekretaris jendral yang sebelumnya dipercayakan Miswar Fuady, namun kini digantikan oleh Muharram Idris. Perombakan pengurus DPP PNA kini menjadi bahan analisa berbagai pihak.

Kalangan internal partai sendiri melakukan protes atas perubahan nama pengendali dalam PNA. Pengurus partai ini tidak terima tentang apa yang sudah terjadi di dalam partainya. M. Rizal Falevi Kirani dan Tarmizi, keduanya ketua DPP PNA menyampaikan keberatanya dan mengirimkan relis kepada media.

Menurut kedua tokoh PNA ini, bahwa tata cara pemberhentian dan pengangkatan pengurus DPP PNA haruslah berpedoman pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Nanggroe Aceh.

Rizal Palevi dan Tarmizi mengurai anggaran dasar partainya. Menurut mereka sesuai dengan pasal 21 ayat (5), menyatakan bahwa ketua umum DPP PNA dapat memberhentikan dan mengangkat Ketua-ketua.

Dapat memberhentikan sekretaris jenderal, wakil sekretaris jenderal. Bendahara umum, wakil-wakil bendahara umum, serta badan/lembaga dalam hal melanggar ketentuan dan kebijakan partai sesuai dengan AD, ART, keputusan kongres/Kongres Luar Biasa. Rapat pimpinan uusat, rapat koordinasi pusat, dan rapat kerja pusat.

Menurut kedua tokoh PNA ini, pemberhentian pengurus DPP PNA dapat dilakukan hanya apabila yang bersangkutan melanggar ketentuan dan kebijakan partai, jadi bukan karena alasan penyegaran.

Bahwa sesuai dengan anggaran rumah tangga Partai Nanggroe Aceh, Pasal 11 ayat (2) huruf e, yang menyatakan bahwa memberhentikan dan mengangkat pengurus DPP PNA melalui rapat pleno DPP PNA dan dilaporkan dalam rapat pimpinan pusat Partai Nanggroe Aceh.

Menurut kedua ketua PNA ini, kalau ketua umum DPP PNA mau memberhentikan Samsul Bahri ben Amiren alias Tiyong dari jabatan ketua harian dan mengangkat Darwati A. Gani sebagai penggantinya, haruslah melalui mekanisme rapat pleno pusat dan dilaporkan dalam rapat pimpinan pusat.

Demikian dengan pemberhentian Miswar Fuady dari Sekretaris Jenderal dan mengangkat Muharram Idris sebagai Sekjen partai, juga mekanisme sama. Harus melalui rapat pleno pusat dan dilaporkan dalam rapat pimpinan pusat. Jadi bukan kehendak pribadi ketua umum seorang, jelas mereka.

Menurut Rizal Palevi dan Tarmizi dalam keteranganya, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Nanggroe Aceh, dapat dikatakan pemberhentian dan pengangkatan Pengurus DPP PNA oleh Ketua Umum batal demi hukum.

Artinya, Tiyong dan Miswar Fuady, belum diketahui apa daftar kesalahanya, sehinga dia diberhentikan dari jabatan yang semula diembanya dalam PNA. 

Ketua Umum PNA Irwandi Yusuf, walau berada di jeruji besi telah membuat keputusan, menetapkan Darwati A. Gani, sebagai Ketua Harian PNA. Serta menunjuk Muharram Idris sebagai Sekretaris Jenderal partai.

Keputusan Irwandi Yusuf itu telah menimbulkan perpecahan dalam tubuh PNA. Dua ketua PNA (Rizal Palevi dan Tarmizi), membuat keterangan kepada media, penunjukan itu batal demi hukum, karena melanggar AD ART partai.

Namun Darwati, kepada awak media, Senin (19/8/2019) menjelaskan, pengangkatan dirinya sebagai ketua harian PNA, merupakan hal yang biasa di dalam partai. Bukan sesuatu yang perlu dipersoalkan. Sebagai kader ia menerima keputusan itu dan siap melaksanakannya.

Sekedar catatan, sekilas berdirinya partai oranye ini. Semula partai ini bernama Partai Nasional Aceh. Kemudian berganti menjadi Partai Nanggroe Aceh yang disingkat dengan PNA. Penabalan nama PNA berdasarkan kesepakatan kongres I DPP PNA di gedung Amel Convention Hall, Banda Aceh (1/2/2015), serta hasil konsultasi dengan Kanwil Kemenkumhan Aceh.

Menurut Miswar Fuady, ketika itu dia sebagai tim formatur pembentukan pengurus PNA priode pertama, pihaknya menetapkan sebelum berkonsultasi dengan pihak Kanwil Kemenkumham Aceh. Nama itu Partai Nanggroe Aceh, Partai Negeri Aceh, dan Partai Negeriku Aceh.

Perubahan nama karena pada Pileg 2014 PNA tidak berhasil memperoleh suara maksimal yang dipersyaratkan oleh aturan ambang batas pemilu (electoral threshold). Hal itu membuat PNA tidak bisa lagi bertarung pada pileg mendatang, kecuali dengan nama, lambang, dan struktural yang baru.

PNA hanya mendapatkan tiga kursi di DPRA. Namun pada Pileg 2019 ini, PNA memperoleh tambahan 3 kursi. Enam kursi kini didapatkan PNA untuk DPRA. Saat PNA menambah tiga kursi untuk DPRA, ketua umum PNA justru menggantikan posisi ketua harian dan Sekjen.

Mengapa Irwandi Yusuf mencampakan Tiyong dan Miswar Fuady dari jabatan yang diembanya? Apakah ini merupakan sinyal untuk menempatkan orang PNA sebagai wakil gubernur Aceh, ketika nanti Nova Iriansyah dikukuhkan sebagai gubernur?

Menyikapi perkembangan politik di Aceh, paska perombakan pengurus PNA, Dialeksis.com, meminta tanggapan Ardiansyah, SIP. MA, Dosen FISIP Unsyiah. Ardian melihat perubahan struktur di internal PNA dengan menempatkan Darwati sebagi ketua harian merupakan tanda atau sinyal penempatan Wagub ke depanya. 

Namun arah atau sinyal, sebut Ardian, bila PNA mencalonkan Darwati sebagai Wagub dari PNA tidaklah mudah walau partai sendiri. Karena partai memiliki mekanisme dalam memilih dan memutuskan calon yang akan diusung selaku Wagub nantinya.

Dinamika partai juga sangat menentukan. Internal partai harus solid. Kalau internal partai tidak solid mendukung Darwati, maka bisa dipastikan ada alternatif lain, akan ada pilihan yang lain yang diusulkan PNA, jelas Ardiansyah. 

Lain lagi penilaian Saddam Rafsanjani, Koordinator Peneliti Jaringan Survei Inisiatif (JSI). Menjawab Dialeksis.com, Saddam memberikan penilain, perubahan struktur PNA secara sepihak tidak akan membawa suhu positif di internal partai. Malahan bisa memicu konflik sesama kader PNA di dalamnya. 

Menurut koordinator peneliti JSI ini, manuver politik Irwandi Yusuf, dikhawatirkan akan mengganggu PNA secara kelembagaan. Misalnya akan adanya gugatan ke pengadilan ataupun mahkamah. Oleh karena itu, penting untuk segera menyelesaikan segela bentuk protes kader PNA yang muncul ke permukaan sebelum menjadi bola salju.

Saddam menilai, penunjukan Darwati sebagai ketua harian PNA terkesan ada upaya membangun dinasti politik. Memang, tidak dipungkiri bahwa Darwati adalah ikonnya PNA sepeninggal Irwandi.

Namun, jelas Saddam, pilihan tersebut dinilai kurang bijak, karena berpotensi merusak ilkim berdemokrasi dalam berorganisasi. 

"Saya rasa perlu dipertimbangkan lebih matang, mengingat masih banyak loyalis PNA lainnya yang patut diberikan kesempatan untuk mengemban posisi ketua harian," sebut Saddam.

Sinyal yang diberikan Saddam, bagaikan gayung bersambut. Dua ketua PNA (M. Rizal Falevi Kirani dan Tarmizi) sudah mengirimkan relis ke media. Menurut mereka penunjukan ketua harian dan sekretaris jenderal PNA, batal demi hukum, karena melanggar AD ART partai.

Benarkah penunjukan Darwati A Gani sebagai ketua harian PNA adalah langkah untuk membesarkan partai dan untuk meraih jabatan nomor dua di Aceh. Orang yang akan mendampingi Nova bila nanti dia dikukuhkan sebagai gubernur?

Berbagai analisa bermunculan. Tetapi yang pasti, penunjukan Darwati Agani sebagai ketua harian dan menempatkan Muharram Idris sebagai sekjen PNA, sudah menimbulkan perpecahan di internal partai. Dua ketua PNA sudah melakukan protes.

PNA bagaikan menyimpan api dalam sekam. Walau bara apinya belum terlihat kepermukaan, namun asapnya mulai mengepul. Walau kepulan asap itu belum menebal, namun bila dibiarkan asapnya akan pekat.

Sejarah apa lagi yang akan diukir PNA untuk negeri ini? Publik mengikutinya. Mereka menyaksikan bagaimana pemain di PNA menerapkan langkah dalam sebuah pertarungan politik. (Bahtiar Gayo)


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda