DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh memastikan rencana penambahan rute pelayaran Krueng Geukueh-Penang menggunakan Kapal Aceh Hebat 1 tidak akan mengganggu trayek Calang-Simeulue.
Penegasan ini disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjawab kekhawatiran publik terkait potensi pengalihan kapal.
Muhammad MTA menjelaskan, pemerintah pada awalnya sempat merencanakan pengadaan kapal khusus untuk rute internasional tersebut. Namun, kondisi fiskal yang terbatas membuat opsi paling realistis dan strategis adalah menambah jadwal layar Aceh Hebat 1.
“Ini bukan pengalihan total. Rute Calang-Simeulue tetap berjalan seperti biasa. Aceh Hebat 1 hanya ditambah rutenya ke Krueng Geukueh-Penang,” ujarnya, Kamis.
Ia menyampaikan, tim dari PT ASDP Indonesia Ferry saat ini sedang berada di Penang untuk memastikan kesiapan teknis, mulai dari standar pelabuhan hingga kemungkinan skema operasional lain yang paling ideal.
“Yang jelas, semua pihak sedang bekerja untuk memastikan arahan Gubernur dapat diwujudkan. Program ini akan memberi dampak positif bagi masyarakat dan dunia usaha,” katanya.
Sebelumnya, Sekda Aceh M. Nasir juga menegaskan bahwa pelayanan publik menjadi prioritas utama pada tahap awal implementasi rute internasional ini. Ia memastikan trayek tambahan tidak mengganggu layanan yang telah berjalan.
“Janji Gubernur harus terlihat nyata. Trayeknya ditambah, bukan digeser. Izin pelayaran dimulai dari Sinabang,” kata Sekda dalam rapat pembahasan Rencana Operasional Angkutan Laut Luar Negeri lintasan Krueng Geukueh-Penang, Kamis (13/11/2025).
Nasir menginstruksikan agar seluruh proses perizinan dipercepat sehingga pelayaran dapat diluncurkan pada Januari 2026. Pemerintah Aceh juga membuka peluang kerja sama dengan BUMD PEMA maupun pihak swasta bila siap memulai operasional lebih cepat.
“Target kita jelas: kapal Ro-Ro lintasan Krueng Geukueh-Penang harus mulai berlayar pada 2026. Jika PEMA siap bergerak lebih dulu di 2025, pemerintah akan memberi izin dan dukungan penuh. Ini bukan sekadar bisnis, tapi komitmen memenuhi janji Gubernur kepada masyarakat,” tegasnya.