Rabu, 19 Agustus 2026
Beranda / Ekonomi / Industri Tekstil Mulai Pulih, Ekspor Capai US$4,85 Miliar di 2026

Industri Tekstil Mulai Pulih, Ekspor Capai US$4,85 Miliar di 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan setelah menghadapi berbagai tekanan. [Foto: dok. Kemenperin]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan setelah menghadapi berbagai tekanan. Sektor padat karya ini masih menjadi salah satu penopang ekonomi dengan menyerap lebih dari 3,8 juta tenaga kerja.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, industri tekstil dan pakaian jadi masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar. Selain perusahaan yang menghadapi tekanan, terdapat investasi baru dan ekspansi usaha di sektor tersebut.

"Industri tekstil dan pakaian jadi memiliki peran yang sangat strategis karena menyerap lebih dari 3,8 juta tenaga kerja. Meski beberapa perusahaan menghadapi tekanan, tetapi pada saat yang sama juga ada investasi baru dan ekspansi usaha," kata Agus, Rabu (19/8/2026).

Dari sisi perdagangan, ekspor industri tekstil dan pakaian jadi pada Semester I-2026 mencapai US$4,85 miliar. Pemerintah menilai capaian tersebut menunjukkan sektor TPT masih memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.

Untuk memperkuat industri, pemerintah menjalankan sejumlah kebijakan, mulai dari insentif investasi, restrukturisasi, Kredit Industri Padat Karya (KIPK), pembiayaan ekspor melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), hingga penguatan kebijakan pengamanan perdagangan.

Transformasi industri juga terus didorong melalui modernisasi mesin, pemanfaatan teknologi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, implementasi Making Indonesia 4.0, serta penerapan Standar Industri Hijau.

Agus menilai aspek keberlanjutan kini menjadi salah satu faktor penting dalam persaingan industri global.

"Dunia saat ini tidak hanya membeli produknya, tetapi juga melihat bagaimana produk tersebut diproduksi. Maka perlu diingat, keberlanjutan bukan lagi menjadi beban, melainkan keunggulan dalam persaingan global," ujarnya.

Peluang ekspansi pasar juga terbuka melalui implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Pelaku industri TPT didorong meningkatkan kualitas, efisiensi, inovasi, dan kemampuan memenuhi standar internasional.

Pemerintah juga akan memperkuat kolaborasi dengan pelaku usaha, asosiasi, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait. Langkah ini diarahkan agar investasi dapat meningkatkan kapasitas produksi, ekspor, dan penyerapan tenaga kerja.

Di sisi lain, optimisme terhadap sektor industri nasional turut tercermin dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Juli 2026 yang berada di level ekspansi 53,10.

Bagi industri TPT, kondisi tersebut menjadi momentum untuk menjaga keberlangsungan produksi sekaligus memperkuat daya saing Indonesia dalam rantai pasok global. [in]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
pema - damai