DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mencetak pencapaian dalam mendorong ekspor produk perikanan Indonesia. Sebanyak 34 unit pengolahan ikan (UPI) berhasil mendapatkan approval number dari tiga negara tujuan ekspor, yakni Vietnam, Korea Selatan, dan Kanada.
“Sesuai arahan Pak Menteri, melihat situasi perdagangan global saat ini, kita harus lakukan terobosan, di antaranya dengan diversifikasi komoditas dan negara tujuan ekspor. Ini penting agar dampaknya langsung terasa ke ekonomi masyarakat,” ujar Kepala Badan Karantina dan Mutu KKP, Ishartini, dalam keterangan resminya, Selasa (8/7/2025).
Sebanyak 20 UPI lolos untuk ekspor ke Vietnam, 8 UPI ke Korea Selatan, dan 6 UPI ke Kanada. Hal ini menandai penguatan posisi Indonesia di pasar perikanan global.
“Dengan penambahan tersebut, total perusahaan perikanan yang bisa ekspor ke Vietnam menjadi 611 UPI, ke Korea Selatan 667 UPI, dan ke Kanada 337 UPI,” jelas Ishartini.
Perkuat Sistem Mutu, Gandeng Negara Mitra
Pencapaian ini tak lepas dari penandatanganan Perjanjian Bilateral Kesetaraan Sistem Mutu Ikan antara Indonesia dan ketiga negara tersebut. Penambahan approval number disebut juga hasil dari strategi jangka panjang KKP memperkuat sistem mutu dan jaringan internasional.
“Kami terus dorong penguatan sinergi lintas sektor, dari hulu sampai hilir. Termasuk peningkatan kapasitas uji mutu dan kerja sama kesetaraan sistem mutu dengan negara mitra,” tambahnya.
Daftar Perusahaan yang Kantongi Izin Baru
Beberapa perusahaan yang kini berhak mengekspor produknya antara lain PT. CIPTA RAYA UNIVERSE, PT. AMERITINDO CERAH TERPADU, hingga PT. CHEN WOO FISHERY, yang mendapat izin untuk ekspor ke lebih dari satu negara.
Berikut rincian lengkapnya:
Perusahaan perikanan Indonesia yang berhasil mendapatkan nomer registrasi izin ekspor Vietnam yakni CV. KANA CAHAYA BAHARI, PT. DUTA BUANA PACIFIC, PT. CIPTA RAYA UNIVERSE, PT INDO SAMUDRA NUSANTARA, PT. PAHALA SAMUDERA FISHERY INDUSTRIES, PT ARROHMAH SEGARA INDONESIA, PT. KARYA PERSADA KHATULISTIWA, PT. GURITA GLOBAL INTERNASIONAL, CV. SEGARA MAKMUR SAMPURNA, PT. BERKAH MUTIARA SELATAN, CV. ANUGERAH LAUT JAWA INDONESIA, PT. WIRA PUTRA BAHARI, PT. HAMPARAN SEGARA ARTHA, PT. INDO MUTIARA UTAMA, PT LAUTINDO SYNERGY SEJAHTERA, PT. AMERITINDO CERAH TERPADU, PT. BATTOUSAI ONO NIHA, PT. BENUA OMEGA SAMUDRA, PT CHANGLEONG MARITIM INDONESIA, dan PT JAYAWI AMBON INTERNASIONAL
Selanjutnya untuk ke Korea Selatan yakni PT. BHINEKA ANUGERAH NUSANTARA, PT. HAMPARAN SEGARA ARTHA, PT. CIPTA RAYA UNIVERSE, PT. MODERN MITRA SEJATI, PT. BERKAT MATSYA NUSANTARA, PT. BLUE OCEAN LOBSTER, PT. CELEBES OCEAN FISHERIES, dan PT. CHEN WOO FISHERY.
Sedangkan untuk ke Kanada yaitu PT. BRATA ADI LAKSANA, PT. SARI SAMUDERA INDONESIA, PT. TILAPIA NUSANTARA JAYA, PT. BERKAT MATSYA NUSANTARA, PT. AMERITINDO CERAH TERPADU, dan PT. CHEN WOO FISHERY.
Penambahan approval number sangat penting karena menjadi syarat teknis agar produk perikanan Indonesia bisa masuk ke pasar negara-negara dengan standar ketat. Langkah ini juga mendukung target KKP dalam meningkatkan nilai ekspor perikanan nasional. [in]