DIALEKSIS.COM | Internasional - Liga Arab dan Dewan Kerja Sama Negara Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) secara terpisah mengecam langkah Israel yang mengakui Somaliland sebagai negara merdeka. Mereka menilai keputusan tersebut sebagai tindakan yang merongrong kedaulatan Somalia serta melanggar hukum internasional.
Sekretaris Jenderal Liga Arab, Ahmed Aboul Gheit, menyebut pengakuan sepihak itu sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip dasar hubungan internasional. Pernyataan tersebut disampaikan pada Jumat (26/12) dan dikutip Anadolu, Sabtu (27/12).
“Ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan pelanggaran mencolok terhadap prinsip persatuan dan kedaulatan negara,” ujar Aboul Gheit.
Liga Arab memperingatkan bahwa setiap upaya untuk memaksakan pengakuan sepihak atas wilayah yang memisahkan diri dari negara berdaulat merupakan bentuk campur tangan yang tidak dapat diterima dalam urusan internal Somalia. Menurutnya, langkah tersebut menciptakan preseden berbahaya yang berpotensi mengancam keamanan dan stabilitas regional, bahkan global.
Sikap serupa disampaikan Dewan Kerja Sama Negara Teluk. GCC menolak keras pengakuan Israel atas kemerdekaan Somaliland dan menilainya sebagai pelanggaran berat terhadap prinsip-prinsip hukum internasional serta kedaulatan Somalia.
Sekretaris Jenderal GCC, Jasem Albudaiwi, menyatakan bahwa pengakuan tersebut dapat merusak fondasi stabilitas di kawasan Tanduk Afrika.
“Pengakuan ini merupakan preseden berbahaya yang akan melemahkan stabilitas di kawasan Tanduk Afrika dan membuka ruang bagi meningkatnya ketegangan serta konflik,” kata Albudaiwi.
Ia menambahkan, langkah Israel itu bertentangan dengan berbagai upaya regional dan internasional yang selama ini bertujuan memperkuat perdamaian dan keamanan di kawasan tersebut. Negara-negara anggota GCC, lanjutnya, tetap mendukung Somalia dalam menjaga keamanan, stabilitas, kedaulatan, serta keutuhan wilayahnya.
“Dukungan ini bertujuan memastikan kehidupan yang bermartabat bagi rakyat Somalia sebagai bangsa yang bersaudara,” ujarnya.
Sebelumnya, Israel dilaporkan menjadi negara pertama di dunia yang secara resmi mengakui Somaliland sebagai negara berdaulat pada Jumat lalu. Somaliland mendeklarasikan kemerdekaannya dari Somalia pada 1991, namun hingga kini belum memperoleh pengakuan internasional.
Selama lebih dari tiga dekade, Somaliland beroperasi sebagai entitas administratif, politik, dan keamanan yang secara de facto independen. Meski demikian, Pemerintah Somalia secara konsisten menolak pengakuan tersebut dan menegaskan bahwa Somaliland merupakan bagian integral dari wilayah kedaulatannya. Somalia juga memandang setiap kesepakatan atau keterlibatan langsung dengan Somaliland sebagai pelanggaran terhadap persatuan dan kedaulatan negara.