kip lhok
Beranda / Berita / KPU Buka Suara soal Format Debat Cawapres

KPU Buka Suara soal Format Debat Cawapres

Senin, 04 Desember 2023 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - KPU RI buka suara terkait perubahan format debat cawapres yang kini menjadi sorotan. KPU menegaskan sebenarnya secara substansi tidak ada yang diubah dari format debat cawapres.

Komisioner KPU August Mellaz menjelaskan pertemuannya dengan 3 tim pasangan calon (paslon) pada 29 November lalu. Menurut August, KPU memaparkan terkait dengan konsep debat, tema, waktu pelaksanaan, durasi, hingga lokasi debat, kepada perwakilan tim ketiga paslon.

"Nah setelah itu selesai tentu rujukannya ke UU 7 dan peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023, di pasal 50 kan itu jelas debat dilaksanakan 5 kali, 3 kali untuk capres, 2 kali untuk cawapres. Jadi itu posisi dan sikapnya KPU," kata August kepada wartawan, Minggu (3/12/2023).

Lalu, August menyebut perwakilan setiap paslon memberikan sejumlah masukan. Di antaranya, kata dia, ada yang memberikan penegasan mengingatkan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden itu paslon yang utuh.

"Setelah itu tentu saja dalam konteks pertemuan tentu ada interaksi, setiap paslon memberikan masukan masukan, misalnya ada yang memberikan penegasan mengingatkan kita semua bahwa yang namanya peserta pemilu presiden dan wakil presiden itu paslon, jadi paslon itu utuh. Ada yang kemudian mendiskusikan tentang tematik, apakah klaster ini sudah sesuai, nah hal-hal itu hal yang normal," ujar August.

August memberikan contoh soal kehadiran cawapres saat debat capres dilakukan. Namun, kata dia, pada prinsipnya debat di Pilpres mengacu kepada UU yaitu debat capres 3 kali dan debat cawapres 2 kali.

"Bisa saja misalnya capres-cawapresnya hadir tapi kan tetap saja porsinya untuk capres pada saat debat capres. Jadi cawapresnya bisa saja disediakan kursi duduk di audiens paling depan kan bisa begitu, nggak ada soal di situ," ucap August.

"Jadi saya tidak mengkonfirmasi apakah itu usulan dari tim paslon yang mana, tapi setiap paslon, tim paslon memberikan masukan," sambungnya.

Sebelumnya, Anies Baswedan mengaku terkejut dengan format berbeda di debat cawapres. Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menyebut beda format debat cawapres ini bermula dari usulan kubu Anies Baswedan.

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Dradjad H. Wibowo, merespons keterkejutan Anies yang menyebut beda format debat cawapres belum dibicarakan bersama. Menurut Dradjad, narasi dan persepsi yang berkembang kemudian menjadi liar dengan pihaknya menjadi tertuduh yang mengusulkan beda format debat cawapres.

"Seolah-olah hal itu dilakukan untuk memberi keuntungan kepada pak Prabowo, dan lebih khusus lagi kepada Mas Gibran," kata Dradjad dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (3/12/2023).

Dradjad tidak ingin apa yang disebutnya sebagai fitnah terhadap kubu Prabowo-Gibran terus berlarut-larut. Dradjad kemudian membeberkan hasil rapat/diskusi KPU dengan perwakilan ketiga paslon di kantor KPU pada 29 November 2023.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda