Kuota Haji Aceh 2025 Sebanyak 4.378 Orang, Daftar Tunggu Capai 32 Tahun
Font: Ukuran: - +
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Aceh, Azhari. Foto: Ist
DIALEKSIS.COM | Aceh - Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menetapkan kuota haji untuk Provinsi Aceh pada tahun 2025 sebesar 4.378 orang. Dari jumlah tersebut, 219 kuota khusus dialokasikan untuk jemaah lanjut usia (lansia).
“Daftar tunggu haji di Aceh saat ini mencapai 32 tahun. Provinsi ini menjadi salah satu daerah dengan waktu tunggu yang sangat panjang,” ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Aceh, Azhari, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Minggu, 19 Januari 2025.
Azhari merinci, dari total kuota 4.378 orang, sebanyak 4.110 dialokasikan untuk jemaah reguler, 219 untuk jemaah lansia, 13 untuk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 36 untuk petugas haji daerah (PHD).
Meski kuota sudah ditetapkan, nama-nama jemaah yang akan diberangkatkan pada tahun ini belum diumumkan. “Beberapa jemaah memang sudah mengetahui berdasarkan daftar tunggu, tetapi pengumuman resminya masih menunggu informasi dari pusat,” kata Azhari.
Selain itu, Kemenag Aceh juga tengah menantikan jadwal pelunasan biaya haji, termasuk besaran yang harus dibayarkan oleh para jemaah. Biaya tersebut nantinya akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).
“Besaran biaya haji berbeda-beda antar provinsi atau embarkasi. Namun, kemungkinan besar tidak akan jauh berbeda dibandingkan tahun lalu,” ungkap Azhari.
Aceh selama ini dikenal memiliki antusiasme tinggi terhadap ibadah haji, yang turut menjadi penyebab panjangnya antrean. “Daftar tunggu haji di Aceh masih mencapai 32 tahun, salah satu yang terpanjang di Indonesia,” tutup Azhari.