kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tiga Partai Politik Nasional Tidak Daftarkan Bacaleg di KIP Lhokseumawe

Tiga Partai Politik Nasional Tidak Daftarkan Bacaleg di KIP Lhokseumawe

Senin, 15 Mei 2023 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

DIALEKSIS.COM | Lhokseumawen - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menyatakan sebanyak tiga partai politik (Parpol) tidak mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) hingga batas akhir masa pendaftaran, Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB. 

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KIP Lhokseumawe, Mulyadi di Lhokseumawe, menyebutkan ketiga parpol tersebut yaitu, Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Garuda. 

“Iya ada tiga partai. Partai Garuda dan PSI tidak mendaftarkan bacalegnya, sedangkan partai Gelora sudah melakukan pendaftaran bacaleg tapi berkasnya kita kembalikan karena tidak memenuhi syarat sampai batas waktu yang ditentukan yaitu 1 Mei hingga Minggu 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB,” kata Mulyadi kepada Dialeksis.com melalui per telepon Senin (15/2/2023). 

Dia menyebutkan, dokumen partai Gelora dikembalikan karena tidak memenuhi syarat berdasarkan aturan PKPU no 10 tahun 2023. 

“Partai yang sudah mendaftarkan bacaleg ke Kantor KIP Kota Lhokseumawe, sebanyak 21 partai dari total 24 partai nasional dan partai lokal,” katanya.  

Sedangkan partai yang sudah diterima oleh KIP Lhokseumawe di pemilu 2024 yaitu partai Nasdem, PAN, PKS, Demokrat, PBB, PKN, UMMAT, Golkar, PPP, PKB, Gerindra, Hanura, Perindo dan Partai Buruh serta PDI-Perjuangan. 

Sementara dari partai lokal yakni Partai Aceh, PNA, PDA, PAS Aceh, Partai SIRA dan Partai Gabthat. 

“Bagi tiga partai politik yang tidak atau gagal mendaftar bacaleg sesuai jadwal yang telah ditentukan pada 1 Mei - 14 Mei 2023 tersebut dinyatakan tidak dapat mengikuti Pemilu legislatif 2024 mendatang,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda