DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Krisis banjir dan longsor yang melumpuhkan Aceh sejak akhir November 2025 mendorong The Aceh Institute mengeluarkan seruan tegas agar pemerintah pusat segera menetapkan status Bencana Nasional. Melalui dokumen policy brief bertajuk “Aceh Lumpuh: Negara Harus Hadir”, lembaga riset tersebut menilai bahwa skala kerusakan telah jauh melampaui kapasitas daerah dan membutuhkan intervensi penuh negara.
Plt Direktur Eksekutif The Aceh Institute, Lukman Age, menggambarkan situasi Aceh sebagai kondisi kelumpuhan total. Banjir besar yang dipicu Siklon Tropis Senyar telah merendam 16 kabupaten/kota, merusak ribuan rumah, memutus 29 jembatan vital, serta menimbun puluhan ruas jalan nasional dengan longsor. Kondisi ini membuat lebih dari 500 ribu jiwa terdampak langsung, dengan hampir 21 ribu di antaranya harus mengungsi ke tempat aman.
Menurut Lukman, Aceh tidak hanya kehilangan akses transportasi, tetapi juga mengalami kolaps energi dan komunikasi. Pemadaman listrik berlangsung hingga 72 jam di banyak daerah, bahkan beberapa kabupaten diperkirakan masih akan gelap hingga awal Desember.
"Sebanyak 799 Base Transceiver Station (BTS) ikut padam, memutus total jaringan komunikasi. Situasi ini memicu kepanikan di kalangan warga karena keluarga di berbagai wilayah tidak bisa saling memberi kabar," jelasnya.
Di saat yang sama menurut penjelasan Lukman, kerusakan jalur darat menyebabkan harga barang-barang kebutuhan pokok melonjak tajam. Dampaknya tidak hanya dirasakan masyarakat di wilayah yang terendam banjir, tetapi juga di daerah yang sebenarnya tidak terdampak langsung. Aceh yang selama ini berharap pada jalur laut sebagai alternatif distribusi logistik juga menemui kenyataan pahit, meliputi fasilitas pelabuhan, armada, dan rute pengangkutan tidak berfungsi optimal, sehingga beban logistik tidak mampu dialihkan ketika daratan lumpuh.
Lukman menilai bahwa bencana ini kembali menyingkap kelemahan mendasar Aceh dalam kesiapsiagaan. Ia menyebut bahwa Aceh seperti tidak pernah belajar dari pengalaman besar yang telah dilalui, mulai dari tsunami 2004, pandemi COVID-19, hingga puluhan banjir tahunan. Lambatnya evakuasi, wilayah yang berhari-hari terisolasi, serta absennya cadangan energi dan komunikasi menunjukkan lemahnya sistem mitigasi dan koordinasi kebencanaan.
“Ketika bencana besar datang, kita kembali bergerak seperti bangsa yang memulai dari nol,” ujar Lukman Age. “Padahal pengalaman Aceh sangat panjang. Namun kemampuan mengubah pengalaman itu menjadi kesiapsiagaan nyata masih jauh dari memadai.”
Dalam policy brief tersebut, The Aceh Institute menilai bahwa bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah memenuhi indikator penetapan Status Bencana Nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Menurut Lukman, penundaan keputusan dari pemerintah pusat hanya akan memperlambat pemulihan dan memicu sentimen negatif bahwa Aceh tidak menjadi prioritas negara karena lokasinya yang jauh dari pusat pemerintahan.
Selain mendesak penetapan status nasional, The Aceh Institute juga menguraikan arah penanganan yang harus dilakukan secara bertahap. Pada fase emergency, mereka menekankan pentingnya percepatan evakuasi terutama di wilayah yang masih terisolasi. Penggunaan helikopter BNPB dan TNI dinilai wajib untuk menjangkau daerah yang tidak dapat ditembus melalui jalur darat, sementara pemulihan listrik darurat harus diprioritaskan agar layanan publik seperti rumah sakit, posko, dan SPBU tetap berfungsi.
Di sisi komunikasi, The Aceh Institute menekankan urgensi menghidupkan kembali BTS dengan genset atau menghadirkan mobile BTS on wheels. Layanan telekomunikasi gratis bagi warga disarankan diaktifkan kembali sebagaimana pernah dilakukan pascatsunami, agar masyarakat dapat menghubungi keluarga dan mengakses informasi penting selama masa krisis.
Memasuki masa rehabilitasi, fokus diarahkan pada pembukaan kembali akses transportasi. Pemasangan jembatan Bailey dinilai mendesak untuk menggantikan jembatan yang hanyut atau rusak berat. Normalisasi sungai, perbaikan tanggul, serta pemulihan layanan publik seperti sekolah dan puskesmas juga dianggap sebagai langkah kunci.
The Aceh Institute menilai bahwa pemulihan ekonomi korban banjir tidak dapat ditunda. Petani membutuhkan dukungan berupa benih dan alat produksi agar dapat kembali menanam, sementara UMKM harus mendapatkan akses permodalan cepat agar tidak kehilangan mata pencaharian. Pengendalian harga di pasar perlu diperketat untuk menghindari spekulasi dan penimbunan barang yang memperburuk keadaan.
Dalam jangka panjang, The Aceh Institute mendorong pembangunan kanal banjir besar seperti model Kanal Krueng Aceh. Kanal ini dinilai penting untuk mengalihkan limpasan air berlebih ke jalur aman menuju laut, sekaligus menurunkan risiko banjir berulang di wilayah dataran rendah. Selain itu, ketahanan energi Aceh harus diperkuat melalui pembangunan PLTMH, solar farm, dan mikrogrid di tingkat kabupaten agar Aceh tidak kembali lumpuh total jika sistem transmisi Sumatra terganggu.
Lembaga ini juga menekankan pentingnya reformasi tata ruang berbasis risiko bencana. Kawasan bantaran sungai dan zona merah banjir harus dikosongkan dari pembangunan permukiman, sementara wilayah yang setiap tahun terendam banjir perlu dipertimbangkan untuk relokasi. Untuk mempercepat penanganan jangka panjang, The Aceh Institute bahkan mengusulkan pembentukan lembaga rekonstruksi khusus seperti model BRR Aceh - Nias.
Menutup dokumennya, Lukman Age menegaskan bahwa banjir Aceh 2025 seharusnya menjadi momentum pembelajaran besar,“ketangguhan tidak dibangun dari respons sementara, tetapi dari komitmen jangka panjang dan hadirnya negara secara penuh,” katanya.
“Inilah saatnya Aceh dibangun kembali dengan cara yang lebih baik lebih kuat, lebih cerdas, dan lebih siap menghadapi ancaman masa depan," pungkasnya.