SK PPPK Kemenag Diserahkan Serentak 15 Agustus 2023
Font: Ukuran: - +
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Aceh, Ahmad Yani
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama untuk tahun anggaran 2022 telah memasuki tahap akhir.
Para peserta yang telah berhasil melalui serangkaian tahapan seleksi dengan sukses akan segera menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Aceh, Ahmad Yani, memberikan informasi mengenai perkembangan terbaru dalam seleksi PPPK ini.
Menurutnya, sebanyak 2.356 peserta telah dinyatakan lulus dalam seleksi pengangkatan PPPK Kementerian Agama.
"Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Kementerian Agama formasi tahun 2022 ini akan diserahkan serentak secara nasional pada 15 Agustus 2023, jam 13.30 WIB," terang Ahmad Yani di Banda Aceh, Kamis (10/8/2023).
Pengumuman lokasi pengambilan sk akan diumumkan selanjutnya di laman aceh.kemenag.go.id dan media sosial Kemenag Aceh.
"Semua wajib hadir dengan memakai batik korpri, karena akan dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah," ujarnya.
"SK Digital juga bisa didownload melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama," ujarnya.