Pos Penyekatan Banda Aceh Sediakan Layanan Vaksin Gratis
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
Ilustrasi vaksin
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejumlah pos penyekatan di Banda Aceh, melayani vaksin gratis dan pos tersebut dibentuk sebagai upaya untuk membatasi mobilitas masyarakat masuk ke wilayah Kota Banda Aceh, sebagaimana diatur dalam Inmendagri No. 17 Tahun 2021.
Karo Ops Polda Aceh Kombes. Pol. Drs. H. Agus Sarjito melalui Kabag Dal Ops Biro Ops AKBP Bambang Wijanarko mengatakan, Kota Banda Aceh merupakan masuk dalam status PPKM Mikro Level 4.
“bagi yang berasal dari luar Kota Banda Aceh, maka harus menunjukkan surat bebas covid atau sertifikat vaksin, hal tersebut dilakukan agar yang masuk ke Banda Aceh tidak ada yang terpapar Covid-19 dan tidak perlu takut,” ujar Bambang Wijanarko, saat rakor di ruang rapat kantor Satpol-PP Provinsi Aceh, Simpang Jambo Tape, Kota Banda Aceh, Selasa (13/7/2021).
Bambang menambahkan, apabila ada pengendara yang tidak menerapkan protokol kesehatan, maka nantinya petugas akan menerapkannya, apabila ada angkutan umum tidak jaga jarak, maka kapasitasnya dikurangi.
Begitu juga apabila ada masyarakat yang melintas belum vaksin, petugas juga akan mengarahkan untuk melakukan vaksinasi di pos penyekatan secara gratis.
“Masyarakat tidak perlu resah dengan adanya pos tersebut dan semua yang dilakukan bukan untuk mempersulit, tapi untuk mengamankan masyarakat agar terhindar dari Covid-19,” tutur Bambang.