Sabtu, 10 Oktober 2026
Beranda / Berita / Aceh / Pemko Sabang Salurkan Zakat-Infak untuk Ribuan Warga, Anggarkan Rp3,6 Miliar Bangun 30 Rumah

Pemko Sabang Salurkan Zakat-Infak untuk Ribuan Warga, Anggarkan Rp3,6 Miliar Bangun 30 Rumah

Jum`at, 09 Oktober 2026 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam bersama Wakil Wali Kota Suradji Junus menyerahkan bantuan secara simbolis di Aula Pulau Weh, Kantor Wali Kota Sabang, Jumat (9/10/2026). [Foto: Prokopim Sabang]


DIALEKSIS.COM | Sabang - Pemerintah Kota (Pemko) Sabang menyalurkan zakat dan infaq Masa Haul 2025 Tahun Anggaran 2026 kepada ribuan penerima manfaat. Penyaluran dilakukan secara non tunai sebagai upaya meningkatkan transparansi dan ketepatan sasaran bantuan.

Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam bersama Wakil Wali Kota Suradji Junus menyerahkan bantuan secara simbolis di Aula Pulau Weh, Kantor Wali Kota Sabang, Jumat (9/10/2026).

Dalam penyaluran tersebut, bantuan diberikan kepada 672 kepala keluarga (KK) kategori fakir dan 1.676 KK kategori miskin. Masing-masing penerima memperoleh Rp800.000 untuk kategori fakir dan Rp500.000 untuk kategori miskin.

Selain itu, zakat disalurkan kepada 464 guru TPA/TPQ, guru diniyah, dan balai pengajian yang masuk dalam senif fisabilillah. Setiap penerima mendapatkan Rp307.300.

Tak hanya itu, dana infaq juga dialokasikan untuk pembangunan 30 unit rumah dengan anggaran Rp120 juta per unit. Total anggaran pembangunan rumah tersebut mencapai Rp3,6 miliar.

Zulkifli mengatakan, seluruh bantuan disalurkan melalui transfer dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke rekening masing-masing penerima. Sistem ini diharapkan membuat pengelolaan zakat dan infaq lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Ia menjelaskan, penerima bantuan ditentukan berdasarkan pendataan dan survei sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, tidak semua permohonan dapat dipenuhi.

Zulkifli turut mengapresiasi Baitul Mal Kota Sabang dan mengajak masyarakat yang mampu untuk meningkatkan kesadaran membayar zakat serta memperbanyak infaq dan sedekah.

Pemko Sabang, lanjutnya, akan terus mendukung pengelolaan zakat dan infaq sebagai instrumen untuk membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus mendorong kesejahteraan dan keadilan sosial. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI