Minggu, 21 Desember 2025
Beranda / Berita / Aceh / Pegiat Sosial Nasri Saputra Kecam Keras Maraknya Penambangan Ilegal di Aceh Jaya

Pegiat Sosial Nasri Saputra Kecam Keras Maraknya Penambangan Ilegal di Aceh Jaya

Sabtu, 20 Desember 2025 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Pegiat sosial sekaligus aktivis lingkungan, Nasri Saputra. Foto: doc pribadi/dialeksis


DIALEKSIS.COM | Aceh Jaya - Pegiat sosial sekaligus aktivis lingkungan, Nasri Saputra, mengecam keras masih maraknya praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Aceh Jaya. Aktivitas ilegal tersebut dinilai sangat meresahkan, terlebih terjadi di tengah kondisi Aceh yang sedang dilanda bencana banjir dan longsor yang menimpa sedikitnya 18 kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

Nasri mengungkapkan, berdasarkan dokumentasi dan informasi yang diterima dari masyarakat, aktivitas penambangan ilegal masih berlangsung di sejumlah titik. Salah satunya terpantau pada 17 Desember 2025 di Jalan Babah Krueng, Simpang Empat Dusun Guha Naga, Desa Panggong. Selain itu, pada 17 Desember 2025, aktivitas serupa juga ditemukan di sekitar lapangan tembak Desa Panggong, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, dengan jarak alat berat (beko) sekitar 100 meter dari lokasi tersebut.



Lebih lanjut, Nasri menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas PETI. Ia menyebutkan adanya limbah lumpur yang mencemari lahan sawah dan kebun masyrarakat sekitar, khususnya di kebun kelapa sawit, Agam Calang, yang diduga kuat berasal dari pekerjaan alat berat di sekitar lapangan tembak dan sekitarnya. Kondisi ini, menurutnya, sangat merugikan masyarakat dan mengancam keberlangsungan lingkungan hidup.

“Di tengah penderitaan masyarakat akibat banjir dan longsor, justru masih ada pihak-pihak yang dengan leluasa melakukan penambangan ilegal. Ini sangat tidak manusiawi dan menunjukkan lemahnya penegakan hukum,” tegas Nasri.

Nasri juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, praktik penambangan ilegal tersebut diduga melibatkan oknum aparat penegak hukum yang ikut membekingi aktivitas PETI. Dugaan ini, kata dia, harus menjadi perhatian serius aparat dan pemerintah untuk segera ditindaklanjuti secara transparan dan tegas.

Lebih memprihatinkan lagi, Nasri menilai adanya kesan pembiaran dari Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya serta lembaga dan instansi penegak hukum kabupaten setempat terhadap aktivitas PETI yang terus berulang. Ia menegaskan bahwa sikap diam dan pembiaran tersebut hanya akan memperparah kerusakan lingkungan dan meningkatkan risiko bencana di masa mendatang.

Sebagai pegiat sosial dan aktivis, Nasri Saputra mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk segera menghentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal di Aceh Jaya. Ia juga meminta dilakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu demi melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Jika penambangan ilegal terus dibiarkan, maka bencana ekologis yang lebih besar hanya tinggal menunggu waktu. Pemerintah dan aparat harus bertindak, bukan sekadar menonton,” pungkas Nasri.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
pema