kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / MPP Aceh Besar Tetap Beri Layanan Selama Ramadan 1444 H

MPP Aceh Besar Tetap Beri Layanan Selama Ramadan 1444 H

Jum`at, 24 Maret 2023 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Masyarakat memadati Mal Pelayanan Publik (MPP) Aceh Besar di Lambaro untuk mengurus dokumen kependudukan dan perizinan lainnya, Jum'at (24/3/2023). [Foto: Media Center Aceh Besar]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Aceh Besar Agus Husni, SP, mengatakan Mal Pelayanan Publik (MPP) Aceh Besar di Lambaro tetap buka pelayanan selama bulan suci ramadan 1444 H.

"MPP tetap melayani masyarakat di bulan Ramadan. Pelayanan tidak terhenti karena pemerintah akan terus berupaya menjadikan MPP Aceh Besar sebagai gerbang utama pelayanan publik di Provinsi Aceh khususnya di Aceh Besar," kata Agus Husni, Jum'at (24/3/2023).

Namun, Ia mengatakan ada sedikit perubahan jadwal layanan, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Aceh Besar Nomor 061.2/1442 Tahun 2023 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan bagi Aparatur Sipil Negara dalam Pemerintah Aceh Besar.

"Sesuai Edaran Bupati tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan bagi Aparatur Sipil Negara dalam Pemerintah Aceh Besar," ujarnya.

Agus menyebutkan jadwal kerja selama Bulan Ramadan untuk hari senin sampai hari kamis dibuka mulai pukul 08.00 pagi hingga pukul 15.00 sore, sementara Jum'at mulai 08.00 WIB hingga 16.00 sore. [MCAB]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda