DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dua organisasi mahasiswa merencanakan aksi penyampaian pendapat di Banda Aceh, Senin (14/9/2026). Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS) menjadwalkan aksi di depan Kantor Gubernur Aceh, sedangkan Ikatan Pelajar Mahasiswa Nagan Raya (IPELMASRA) Banda Aceh memilih kawasan Tugu Simpang Lima.
Berdasarkan surat pemberitahuan masing-masing organisasi yang ditujukan kepada Polresta Banda Aceh, kedua kegiatan dijadwalkan berlangsung pada waktu berbeda. HIMAPAS merencanakan aksi mulai pukul 14.00 WIB, sementara IPELMASRA pada pukul 16.00 WIB.
HIMAPAS mencantumkan perkiraan peserta sekitar 100 orang, dengan titik kumpul di Tugu PKA. Dalam surat bertanggal 11 September 2026 itu, mereka membawa tujuh persoalan yang berkaitan dengan kebijakan dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Aceh Singkil.
Salah satu tuntutannya adalah mendesak Gubernur Aceh mencopot Sekretaris Daerah Aceh Singkil. Organisasi tersebut juga menyoroti bantuan jadup yang mereka sebut belum tersalurkan, persoalan pejabat eselon II yang berstatus nonjob, serta pembangunan Sekolah Rakyat yang dinilai belum terealisasi.
Perhatian terhadap asrama mahasiswa Aceh Singkil turut menjadi sorotan. HIMAPAS menilai pemerintah kabupaten lebih mengutamakan perhatian kepada kejaksaan dan kepolisian dibandingkan kebutuhan asrama mahasiswa.
Dua persoalan lainnya berkaitan dengan isu korupsi dan dugaan penyalahgunaan bantuan presiden oleh pejabat eselon II. Namun, surat pemberitahuan tersebut tidak menguraikan kasus, identitas pejabat yang dimaksud, maupun bukti pendukung tuduhan itu.
Seluruh persoalan tersebut merupakan pernyataan dan tuntutan HIMAPAS sebagaimana tercantum dalam surat. Dokumen yang menjadi dasar berita ini belum memuat tanggapan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil maupun pihak-pihak yang disorot.
HIMAPAS menyatakan aksi itu merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial untuk mendorong pemerintahan yang bersih dan transparan. Mereka mengharapkan adanya evaluasi terhadap berbagai kebijakan serta persoalan yang berkembang di Aceh Singkil.
Dalam suratnya, HIMAPAS menegaskan bahwa penyampaian aspirasi akan berlangsung secara damai dengan tetap menghormati ketertiban umum dan hak pengguna jalan. Mereka juga meminta pengamanan dan pengawalan kepolisian agar kegiatan berjalan aman serta kondusif.
Sementara itu, IPELMASRA Banda Aceh merencanakan aksi dengan sekitar 20 peserta. Massa dijadwalkan berkumpul di Asrama Mahasiswa Nagan Raya sebelum menuju Tugu Simpang Lima, Banda Aceh.
Surat bertanggal 10 September 2026 tersebut ditandatangani Ketua Umum IPELMASRA Banda Aceh, Muhammad Irsal Mumtazal, dan Koordinator Aksi, R Fadhil Rajasa. Organisasi itu mencantumkan pengeras suara, spanduk, dan poster tuntutan sebagai perlengkapan kegiatan.
Meski demikian, surat IPELMASRA yang tersedia tidak merinci isu maupun tuntutan yang akan disampaikan. Kedua surat tersebut merupakan pemberitahuan rencana kegiatan, sehingga belum menggambarkan pelaksanaan maupun hasil aksi di lapangan.[arn]