DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejumlah mahasiswa dan organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Aceh Anti LGBT (GANTI) menggelar aksi damai di kawasan Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Minggu (13/9/2026).
Aksi tersebut diikuti sejumlah organisasi mahasiswa, lembaga dakwah kampus, serta organisasi kepemudaan dari berbagai perguruan tinggi di Aceh.
Di antaranya LDK Ar-Risalah UIN Ar-Raniry, LDK Masjid USK, Pengurus Wilayah KAMMI Aceh, KAMMI Banda Aceh, KAMMI Aceh Besar, KAMMI Komisariat USK, KAMMI Komisariat UIN Ar-Raniry, serta Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh.
Dalam aksi itu, peserta menyampaikan aspirasi terkait isu LGBT di Aceh melalui orasi dari sejumlah perwakilan organisasi. Mereka menyoroti persoalan tersebut dari sudut pandang agama, sosial, pendidikan, kebudayaan, serta perlindungan generasi muda.
Koordinator Lapangan GANTI, Rahmat Hidayat, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa dan masyarakat yang menginginkan adanya kebijakan lebih kuat dalam upaya pencegahan dan penanganan persoalan LGBT di Aceh.
“LGBT merupakan penyimpangan, bukan perbedaan. Kami melihat persoalan ini perlu mendapatkan perhatian serius karena berkaitan dengan nilai sosial, agama, pendidikan, serta masa depan generasi muda,” ujar Rahmat kepada media dialeksis.com, Minggu, 13 September 2026.
Menurutnya, pemerintah dan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang generasi muda sesuai dengan nilai agama dan norma sosial yang berlaku di Aceh.
Rahmat juga menyinggung isu HIV yang menurutnya perlu mendapat perhatian dalam konteks kesehatan masyarakat. Ia menilai pembahasan mengenai LGBT dan HIV perlu dilakukan melalui edukasi dan pencegahan dengan pendekatan yang bertanggung jawab.
Sementara itu, Ketua Umum LDK Ar-Risalah UIN Ar-Raniry, Zaky Murthada, mengatakan mahasiswa tidak seharusnya hanya menjadi penonton terhadap persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
“Sebagai mahasiswa UIN Ar-Raniry, kita tidak boleh hanya menjadi penonton terhadap persoalan yang terjadi di sekitar kita. Kampus mendidik kita untuk berpikir kritis, tetapi juga membentuk kita dengan nilai,” kata Zaky.
Ia mengatakan keterlibatan mahasiswa dalam aksi tersebut bukan hanya sebagai bentuk penolakan, tetapi juga untuk mendorong pemerintah dan pemangku kepentingan menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada perlindungan generasi muda.
“Kami hadir bukan sekadar untuk mengatakan tidak, tetapi untuk mengatakan bahwa Aceh membutuhkan kebijakan yang menjaga nilai, pendidikan yang membentuk karakter, dan generasi muda yang memiliki arah,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, GANTI juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Aceh dan pemangku kepentingan.
GANTI menyatakan dukungan terhadap Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, khususnya ketentuan yang memasukkan penyebaran budaya LGBTQ dalam konteks ancaman nonmiliter.
GANTI juga mendorong dukungan terhadap aktivis, lembaga, organisasi, dan gerakan masyarakat yang menyampaikan aspirasi terkait persoalan tersebut.
Selain itu, GANTI meminta lembaga pendidikan, mulai dari pesantren, sekolah, perguruan tinggi hingga institusi pemerintahan, mengambil peran dalam memberikan edukasi dan pencegahan terhadap perilaku yang dinilai dapat memengaruhi pembentukan karakter generasi muda.
Mereka juga mendesak aparat penegak hukum memproses setiap dugaan tindak pidana berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk apabila terdapat dugaan pelanggaran terkait persoalan LGBT.
GANTI selanjutnya mendorong pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan melalui pendekatan edukasi dan sesuai hukum.
Terakhir, GANTI mendorong Pemerintah Aceh bersama DPRA mempertimbangkan pembentukan qanun khusus terkait upaya pencegahan dan penanganan persoalan LGBT di Aceh dengan tetap memperhatikan sistem hukum nasional dan peraturan perundang-undangan.