kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / KSP Mendengar, Masyarakat Harap Adanya Akselerasi Pembangun di Aceh

KSP Mendengar, Masyarakat Harap Adanya Akselerasi Pembangun di Aceh

Senin, 25 Oktober 2021 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Kantor Staf Presiden (KSP) Mendengar yang dilaksanakan di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Minggu (25/10/2021). [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pembangunan Aceh yang dinilai lambat mendapat sorotan dari beberapa peserta KSP Mendengar. Sebagai provinsi yang memiliki keistimewaan, masyarakat berharap agar terjadi akselerasi pembangunan di Provinsi Aceh. kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Minggu (24/10/2021).

Berdasarkan rilis yang diterima Dialeksis.com, Senin (25/10/2021), Mutuah, salah satu peserta KSP Mendengar dari aktivis mahasiswa Universitas Serambi Mekah menuturkan harapannya agar pemerintah pusat mendukung pembangunan yang ada di Aceh dalam bentuk kebijakan anggaran.

Meski selama ini sudah ada dana Otsus Aceh, menurutnya masyarakat banyak yang tidak tahu peruntukannya untuk apa oleh pemda. “Oleh karena itu, kami minta kepada pemerintah pusat agar ada evaluasi penggunaan dana Otsus agar tepat sasaran,” kata Mutuah.

KSP Mendengar adalah program Kantor Staf Presiden (KSP) yang digelar diberbagai daerah untuk menyerap aspirasi dan keluhan dari masyarakat terkait berbagai hal. Untuk kali ini dilaksanakan di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Minggu, 24 Oktober 2021 dihadiri sekitar 50 peserta terdiri dari pimpinan Ormas, LSM, OKP, dan unsur lembaga sipil lainnya yang ada di Provinsi Aceh.

Dalam acara tersebut, KSP banyak mendengar masukan dari peserta mulai dari persoalan otonomi khusus Aceh, pendidikan, investasi, lingkungan, ekonomi, ekspor, impor, konflik agrarian, perkebunan, pelabuhan, UMKM, pertambangan, dan lain sebagainya.

Koordinasi dengan Kementerian

Tenaga Ahli Utama KSP Rumadi Ahmad dalam forum KSP Mendengar menuturkan bahwa pihaknya hadir ke Aceh dalam rangka mendengarkan berbagai masalah yang dikeluhkan masyarakat di daerah.

“Saya berterimakasih masukan dari seluruh elemen yang bertemu kami selama dua hari ini di Aceh. Kami sudah terbiasa mendapatkan berbagai keluhan seperti ini dan akan kami koordinasikan,” kata Rumadi.

Selama ini, lanjut Rumadi sebenarnya pemerintah pusat telah banyak memberikan perhatian untuk pembangunan Aceh. Mulai dari infrastruktur sampai dana Otsus Aceh yang konsisten diberikan setiap tahunnya.

Rumadi menyoroti lambatnya serapan anggaran COVID-19 dan APBD Aceh. Menurutnya, Pemda harus menghitung dengan cermat penyerapan anggaran sebagaimana sering diingatkan oleh Mendagri dan Menkeu.

“Karena KSP tidak bisa mengeksekusi langsung setiap masalah yang tadi disampaikan, maka akan kami koordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait,” ujar Rumadi

Rumadi berpendapat, apabila penyelesaian persoalan tersebut tidak memerlukan perubahan regulasi maka bisa langsung dikoordinasikan untuk dicari solusi. 

“Nah apabila ada persoalan dengan dasar hukumnya maka perlu dirumuskan bersama. Apalagi saat ini pak Presiden sudah mengintruksikan agar regulasi kita rapi, efektif dan efisien,” pungkas Rumadi. 

KSP Dukung Perlindungan Anak di Aceh

Vonis bebas pelaku pemerkosaan anak di Aceh Besar oleh Mahkamah Syariah (MS) Aceh menjadi sorotan aktivis perempuan Suraiya Kamaruzzaman yang disampaikan pada acara KSP Mendengar.

“Itu hanya salah satu contoh kasus. Setiap hari, satu atau dua anak dan perempuan menjadi korban kekerasan. Tahun ini ada tiga kasus pemerkosaan terhadap anak,” kata Suraiya yang merupakan anggota Presidium Balai Syura Ureng Inong Aceh, jaringan organisasi pemerhati anak dan perempuan yang memiliki 15 cabang di Provinsi Aceh.

Suraiya menyayangkan selama ini pelayanan pemda terhadap korban sangat rendah, bahkan dinilai buruk karena tidak ada pelayanan. Menurutnya, pelayanan yang baik hanya ada di Pemerintah Provinsi dan Kota Banda Aceh. Regulasi yang dibuat Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota mayoritas diskriminatif terhadap perempuan. 

Selain itu, menurut Suraiya, meski dirinya menyambut baik pemberlakuan syariat Islam di Aceh namun persoalan dualisme hukum antara Qanun Jinayat dan hukum positif Indonesia menjadi masalah tersendiri. Suraiya menilai, dalam kasus putusan pemerkosaan anak selama ini terjadi diskriminasi terhadap korban.

“Harapan terhadap KSP untuk memastikan semua kebijakan diskriminatif di Aceh dihapus. Harus ada sinkronisasi regulasi dan kebijakan pusat dan daerah,” tegas Suraiya.

Tindak Tegas Pelaku

Secara terpisah, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M., menyatakan pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kekerasan terhadap anak.

“Pokoknya apabila bukti cukup, kita tindak tegas,” ujar Ahmad Haydar saat menerima silaturahim tim KSP di rumah dinasnya, Minggu (24/10).

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Dr Brian Sriprahastuti menyatakan dukungannya terhadap perlindungan anak dan perempuan dari tidak kekerasan. 

“Saat ini pemerintah sedang mendukung DPR agar segera mengesahkan RUU PKS. Kami juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk menindaklanjuti” tegas Brian dalam acara KSP Mendengar.

KSP Mendengar adalah program Kantor Staf Presiden yang digelar diberbagai daerah untuk menyerap aspirasi dan keluhan dari masyarakat terkait berbagai hal. Kali ini, KSP Mendengar dilaksanakan di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Minggu, 24 Oktober 2021. Acara tersebut dihadiri sekitar 50 peserta terdiri dari pimpinan Ormas, LSM, OKP, dan unsur lembaga sipil lainnya yang ada di Provinsi Aceh. []

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda