DIALEKSIS.COM | Aceh - Insiden kekerasan yang melibatkan oknum Keuchik (kepala desa) Gampong Kedai Runding, inisial DZ, di Gampong Suak Bakong, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan, mencoreng marwah kepemimpinan lokal. Seorang pemuda berinisial Satria menjadi korban pemukulan massa setelah diduga diprovokasi oleh DZ. Peristiwa ini memantik reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Aceh.
Selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APDESI Aceh, Muksalmina Asgara menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Dalam pernyataan resminya, ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan dan provokasi oleh oknum pemimpin desa merupakan pelanggaran serius terhadap etika kepamongprajaan dan prinsip keadilan.
“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan, apalagi yang melibatkan pemimpin desa yang seharusnya menjadi pelindung dan penjaga harmoni masyarakat. Tindakan ini tidak hanya melukai korban, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan desa,” tegas Muksalmina, Kamis (24/4/2025).
Muksalmina menekankan bahwa APDESI Aceh tidak akan memberikan pembelaan terhadap anggota yang terbukti melanggar hukum.
“Prinsip kami jelas: siapapun yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Kami mendukung proses investigasi yang transparan dan independen oleh aparat berwenang,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengkritik praktik provokasi massa yang dinilai sebagai langkah destruktif dan tidak mencerminkan kearifan lokal Aceh yang menjunjung tinggi musyawarah.
“Aceh memiliki tradisi peusijuek (rekonsiliasi) dan penyelesaian konflik secara adat yang beradab. Pemimpin seharusnya menjadi mediator, bukan pemantik konflik,” tambahnya.
Sebagai solusi, Muksalmina mendorong dua langkah konkret: Pertama, penegakan hukum tanpa tebang pilih terhadap oknum terduga pelaku. Kedua, upaya rekonsiliasi melalui peradilan Adat gampong atau dialog antarwarga dengan melibatkan tokoh adat, ulama, dan pemerintah setempat untuk memulihkan kerukunan.
“Kami siap memfasilitasi mediasi jika diperlukan. Yang terpenting, masyarakat tidak boleh terpecah-belah karena aksi segelintir orang yang tidak bertanggung jawab,” paparnya.
Ia juga mengingatkan para Keuchik se-Aceh untuk menjadikan insiden ini sebagai refleksi. “Kekuasaan di tingkat desa bukan alat untuk menindas, melainkan amanah untuk melayani. Mari kembali kepada semangat UUD Desa yang mengedepankan partisipasi, demokrasi, dan kemanusiaan,” pesannya.[ra]
Hak Jawab Keuchik Gampong Kedai Runding, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan
DIALEKSIS.COM | Tapaktuan - Keuchik Gampong Kedai Runding, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan, Dasril Z, membantah melakukan kekerasan terhadap salah satu warga Gampong Suaq Bakong, kecamatan setempat sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.
"Saya membantah melakukan pemukulan terhadap warga sebagaimana yang diberitakan sebelumnya. Itu tidak sesuai dengan fakta kejadian. Jadi jangan menuduh dan memunculkan masalah baru sehingga membuat kegaduhan," tuturnya, Jum'at (25/4/2025).
Dasril menceritakan, kejadian tersebut bermula anak kandungnya yang masih di bawah umur mendapatkan ancaman oleh salah satu warga Suaq Bakung bernama Satria pada Selasa (22/4/2025) malam. Ketika sang anak sedang melintasi kawasan gampong tersebut sehingga membuat sang anak trauma dan merasa ketakutan untuk bersekolah
"Karena hal tersebut dan pengakuan anak kami itu bahwa ia diancaman sehingga ia merasa takut dan melaporakan kepada saya yang saat itu sedang duduk di warung kopi," jelasnya.
Kemudian, kata Dasril, ia bersama anaknya berangkat ke Gampong Suaq Bakong untuk meminta penjelasan dan penyelesaian masalah tersebut. Bahkan ia langsung menemui Keuchik gampong setempat dan tidak menemui pelaku yang melakukan ancaman.
"Karena saya mendapatkan laporan saat berada di warung kopi, sehingga secara tidak langsung diketahui oleh beberapa warga yang juga berada di warkop tersebut. Tapi saya tidak mengajak mereka, malahan saya berangkat bersama anak untuk menemui Keuchik Suaq Bakung untuk penyelesaiannya," kata Dasril.
Akan tetapi karena sudah diketahui warga Kedai Runding, sejumlah warga ikut menyusul Keuchik gampong Kedai Runding menuju Suaq Bakung untuk mengikuti proses penyelesaiannya. Mereka hadir karena inisiatif sendiri ketika mengetahui permasalahan tersebut.
"Itu inisiatif warga sendiri yang pergi menyusul saya, Jadi tidak ada saya mengerahkan massa sebagaimana diberitakan," tegasnya.
Kemudian saat proses mediasi dan penyelesaian di Kantor Keuchik Suaq Bakung, Satria, pelaku yang melakukan ancaman tiba-tiba meradang dan marah-marah sehingga memancing suasana di tengah keramaian warga.
"Kita sedang proses penyelesaian secara baik-baik. Tapi dia (Satria) meradang tidak jelas sehingga memancing emosi warga saat itu yang akhirnya terjadi sedikit insiden oleh warga kami yang hadir. Mungkin warga emosi karena si pelaku tidak menghargai proses penyelesaiannya dan tidak menghargai kami yang hadir," tegasya.
Saat terjadi insiden tersebut, Dasril memastikan bahwa ia tidak terlibat dalam pemukulan tersebut. Bahkan dirinya langsung diamankan warga saat kejadian. "Saya tidak mengerahkan massa, tidak menyuruh melakukan kekerasan dan tidak terlibat dalam pemukulan. Semua itu terjadi spontinitas oleh warga yang hadir karna dia (Satria) tidak menghormati warga yang hadir," jelasnya.
Minta Semua Pihak Untuk Tidak Memperkeruh Suasana
Keuchik Gampong Kedai Runding, Dasril juga meminta kepada semua pihak baik warga Kedai Runding maupun warga Suaq Bakung untuk tidak memperkeruh suasana sehingga menimbulkan persoalan baru.
Ia berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik, tanpa ada yang merasa dirugikan.
"Kita melakukan upaya damai sehingga masalah ini cepat selesai. Kita meminta semua pihak tidak memanasi sehingga menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Apalagi kedua gampong ini masih dalam ikatan persaudaraan," tandasnya. [*]
Catatan Redaksi:
Redaksi telah menambahkan keterangan Keuchik Gampong Kedai Runding, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan sebagai hak jawab.