Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Berita / Aceh / Kaban Kesbangpol Aceh Besar Ajukan Pengunduran Diri

Kaban Kesbangpol Aceh Besar Ajukan Pengunduran Diri

Senin, 18 Mei 2026 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Besar, Sofian, SH, mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. [Foto: Prokopim AB]


DIALEKSIS.COM | Jantho - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Besar, Sofian, SH, mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Aceh Besar dan tertanggal 18 Mei 2026 di Kota Jantho.

Dalam surat yang beredar, Sofian menyampaikan permohonan mengundurkan diri dari jabatan Kepala Badan Kesbangpol Aceh Besar. Surat itu ditulis langsung dan dilengkapi tanda tangan di atas materai.

“Dengan ini menyatakan mundur dari jabatan selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Besar,” tulis Sofian dalam surat tersebut.

Dalam dokumen itu tercantum identitas Sofian dengan pangkat IV/c serta NIP 197011061991031003. Surat pengunduran diri tersebut juga ditembuskan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti alasan pengunduran diri Sofian dari jabatan strategis tersebut. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga belum memberikan keterangan resmi terkait surat pengunduran diri itu.

Beredarnya surat tersebut pun mulai menjadi perhatian publik di Aceh Besar, mengingat posisi Kepala Kesbangpol memiliki peran penting dalam urusan pemerintahan, politik, dan stabilitas daerah. [red]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI