kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kadis Dayah Aceh Minta Dayah di Aceh Harus Bisa Gunakan E-Datuda

Kadis Dayah Aceh Minta Dayah di Aceh Harus Bisa Gunakan E-Datuda

Rabu, 08 Juli 2020 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

H. Usamah El-Madny Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh sedang menyampaikan materi pada acara Rakor Pimpinan Dayah Cabang Alumni Darul Munawarah Kuta Krueng se- Aceh.


DIALEKSIS.COM | Pidie Jaya “ Seiring proses rekruitmen Majelis Akreditasi Dayah Aceh ( MADA) yang saat ini sedang berlangsung dan dilaksanakan oleh Pansel yang dibentuk Gubernur Aceh, Dinas Pendidikan Dayah Aceh terus melakukan sosialisasi peran dan fungsi lembaga ini ke lingkungan dayah dan pihak terkait lainnya.

Bertempat di Kampus Dayah Darul Munawarah Kuta Krueng Pidie Jaya, H. Usamah El-Madny Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh bertemu dan bersilaturrahmi dengan ratusan pimpinan dayah cabang alumni Dayah Kuta Krueng dalam Acara Rakor Pimpinan Dayah Cabang Alumni Darul Munawarah Kuta Krueng se- Aceh yang dilaksanakan di komplek dayah tersebut. Rabu (8/7/2020)

Pada kesempatan tersebut Kadis Dayah Aceh, H. Usamah El-Madny menyampaikan materi dengan judul Urgensi dan Konsekuensi Hasil Akreditasi Dayah Oleh BADA.

“Usamah menyampaikan bahwa pembentukan BADA merupakan Perintah Qanun Aceh No.9 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah.”

Dalam qanun tersebut diamanahkan agar dibentuk lembaga tersebut dengan salah satu maksud mengkonsolidasi Sistem Informasi Dayah Aceh ( SIDA) dalam formulasi Data Tunggal Dayah Aceh (DATUDA).

BADA ini selanjutnya diharapkan memfasilitasi tersedianya data elektronik dalam bentuk aplikasi yang diberi nama e-datuda yang dapat diakses secara transparan oleh semua pihak dan dapat dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan untuk pembinaan dan pengembangan dayah di masa hadapan secara baik dan terukur.

Aplikasi e-datuda yang akan segera diluncurkan itu memiliki konten antara lain data lengkap santri (biodata/foto/ nomor stambuk), data lengkap guru dayah (nomor register guru/biodata/ mata pelajaran yg diasuh),biodata pimpinan dayah, data alumni, kurikukum/mata pelajaran yang diajarkan, sarpras yang sudah tersedia dan belum, kegiatan ekstra kurikuler, kelengkapan administrasi manajemen dayah, dan lain-lain.

Usamah berharap dengan adanya data dayah tunggal dan berbasis elektronik tersebut, sejumlah pihak tidak lagi melihat sebelah mata terkait kualitas manajenen dan tatakelola dayah.

"Kalau selama ini sekolah di lingkungan Kemendiknas ada data sekolah yang mereka beri nama Dapodik, atau di jajaran Kemenag ada data ekektronik dayah yang diberi nama Emis, maka ke depan di lingkungan dayah Aceh akan ada data tunggal dayah Aceh yang kita beri nama e-datuda", kata Usamah di depan para alumni Dayah Kuta Krueng itu.

Sesuai dengan Qanun Penyelenggaraan Pendidikan Dayah , Usamah menginformasikan, ke depan dayah dayah yang tidak terinput dalam DATUDA tidak dapat difasilitasi oleh Pemerintah Aceh.

Karena itu, lanjut Usamah, jajaran dayah Aceh diminta dukungan, partisipasi dan kerjasama yang proaktif untuk memastikan agar ke depan semua dayah yang aktif memastikan datanya terimput dalam DATUDA.

Lebih lanjut Usamah juga menjelaskan bahwa pasca penetapan 5 orang komesioner MADA oleh Gubernur yang saat ini proses seleksi nya sedang berlangsung, Dinas Pendidikan Dayah akan melakukan rekruitmen sejumlah tim asesor MADA.

Tim Asesor inilah nantinya yang akan membantu MADA melakukan verifikasi administrasi dan faktual tipelogi dayah se Aceh yang akan jadi konten e-datuda.

Pada kesempatan itu, Usamah mengatakan bahwa akan mempertahankan dan memperjuangkan sekuat tenaga agar jati diri dayah tidak hilang. “Belajar kitab kuning harus ada pada semua klasifikasi dayah, baik di Dayah Terpadu maupun di Dayah Tahfidz,” tegasnya. 

Pada akhir pertemuan Usamah menyampaikan apresiasi kepada para pimpinan Dayah Cabang Darul Munawarah Kuta Krueng yang bertindak cepat dan sigap merespon ide dan konsepsi Bapak Plt Gubernur Aceh dalam rangka penataan dan konsolidasi data dayah Aceh yang baik dan modern. 

Sementara itu Rais ‘Am Dayah Darul Munawwarah Kuta Krueng Abiya Anwar mengatakan sesuai analisis dan pandangan tajam pendidikan ke depan, rakor ini merupakan salah satu langkah strategis dalam mempersiapkan dayah-dayah cabang Munawwarah khususnya dan dayah aceh pada umumnya untuk menghadapi proses penilaian akreditasi yang akan dilakukan oleh Badan Akreditasi Dayah Aceh (BADA), ujar Abiya. 

Maka sebelum TIM asesor dari BADA mulai bekerja, kami ingin memastikan bahwa dayah-dayah cabang Munawwarah memiliki kesiapan dan kelengkapan dokumen yang menjadi instrumen akreditasi supaya tidak ada yang menjadi kendala dan masalah di kemudian hari, jelasnya. 

Abiya Anwar Kuta Krueng menyambut baik dan mengapresiasi atas kehadiran Badan Akreditasi Dayah Aceh (BADA) sebagai amanat Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah dan Pergub Aceh Nomor 64 Tahun 2019 tentang Badan Akreditasi Dayah Aceh. “Ini adalah sebuah langkah maju dari Pemerintah Aceh terhadap dunia pendidikan dayah di Aceh”, tegasnya. 

Sementara itu acara Rakor ini berlangsung selama satu hari sampai sore, terlihat sejumlah pimpinan dan sekretaris dayah cabang Dayah Darul Munawarah Kuta krueng yang hadir dalam acara Rakor ini sebanyak 250 orang dengan cabang dayah sejumlah 157 Dayah yang tersebar di seluruh Aceh, Wakil Bupati Pidie Jaya Said Mulyadi, Kabag TU Kanwil Kemenag Aceh H Saifuddin dan sejumlah tamu undangan lainnya.(ZU)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda