Kamis, 24 April 2025
Beranda / Berita / Aceh / Jaga Desa, Pilar Transparansi dan Akuntabilitas di Gampong

Jaga Desa, Pilar Transparansi dan Akuntabilitas di Gampong

Selasa, 22 April 2025 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sabang, Milono Raharjo, S.H., M.H., menilai bahwa inovasi Jaga Desa menjadi langkah progresif dalam memperkuat pengawasan serta mencegah potensi tindak pidana, khususnya korupsi, di tingkat gampong. [Foto: dok. Kejari Sabang]


DIALEKSIS.COM | Sabang - Upaya membangun tata kelola gampong yang bersih, transparan, dan akuntabel kini mendapat angin segar lewat kehadiran platform digital Jaga Desa. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sabang, Milono Raharjo, S.H., M.H., menilai bahwa inovasi tersebut menjadi langkah progresif dalam memperkuat pengawasan serta mencegah potensi tindak pidana, khususnya korupsi, di tingkat gampong.

Diterangkan, Inovasi tersebut dibangun atas kolaborasi antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), aplikasi ini akan melakukan pemantauan secara real-time terhadap pengelolaan Dana Desa. Dengan demikian, setiap aliran anggaran Dana Desa dapat ditelusuri dan tentunya sesuai dengan regulasi dan kebutuhan warga.

“Aplikasi ini menjadi sarana untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sekaligus mencegah penyimpangan dana di tingkat gampong,” Kata Milono dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).

Kejaksaan Negeri Kota Sabang tidak tinggal diam. Sebagai bentuk komitmen, lanjut Milono, pihaknya tengah melakukan sosialisasi menyeluruh kepada 18 keuchik dari Kecamatan Sukakarya, Sukajaya, dan Suka Makmue. Para camat, katanya, turut dilibatkan dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sabang, demi memastikan pemahaman yang menyeluruh perihal monitoring penggunaan dana desa yang dimaksud.

“Alhamdulillah, kami telah menyampaikan informasi ini kepada para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan dan gampong,” tambahnya.

Lebih jauh, Milono menyebut, Jaga Desa juga memberi kemudahan teknis bagi perangkat desa dalam menyusun laporan pertanggungjawaban anggaran. Tak hanya cepat, laporan yang dihasilkan pun menjadi lebih presisi dan dapat diakses secara transparan oleh pihak berwenang.

“Dengan sistem ini, kami ingin mendorong gampong untuk tidak sekadar patuh pada aturan, tetapi juga menghadirkan tata kelola yang jujur dan bertanggung jawab,” terangnya.

Di tengah berbagai tantangan pembangunan, Jaga Desa hadir sebagai instrumen dengan harapan setiap rupiah dari Dana Desa tidak hanya tercatat, tetapi juga benar benar terasa manfaatnya oleh masyarakat.

“Melalui aplikasi ini, kami ingin memastikan bahwa dana yang digelontorkan negara betul-betul kembali ke rakyat, membangun desa, dan mensejahterakan warga,” tutup Milono.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
dinsos
inspektorat
koperasi
disbudpar