kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Ini Sembilan Saran MPU Aceh Disampaikan ke Pj Gubernur Aceh

Ini Sembilan Saran MPU Aceh Disampaikan ke Pj Gubernur Aceh

Selasa, 14 Maret 2023 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan Taushiah MPU Aceh Nomor 5 Tahun 2023 untuk Pemerintah Aceh.

Pada tanggal 27 Februari 2023, MPU Aceh telah menetapkan Taushiah MPU Aceh Nomor 5 Tahun 2023 yang berisi saran dan pertimbangan kepada Penjabat Gubernur Aceh, Ahcmad Marzuki.

Dalam Taushiah MPU Aceh ini terdapat sembilan poin isi yang menjadi saran dan pertimbangan MPU Aceh untuk Pemerintah Aceh. Beberapa poin penting yang termuat di dalamnya antara lain memperbaiki jalan nasional yang ada di Provinsi Aceh. 

Berikut isi saran dan pertimbangan MPU Aceh;

Satu - diminta kepada Penjabat Gubernur Aceh agar meningkatkan kerja sama dengan media massa dan lebih mengoptimalkan dan memaksimalkan fungsi Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Aceh dalam menginformasikan program dan kegiatan yang sedang dijalankan Pemerintah Aceh.

Dua, diminta kepada Penjabat Gubernur Aceh untuk segera menyelesaikan polemik Ketua Majelis Adat Aceh.

Tiga, diminta kepada Penjabat Gubernur Aceh agar menyampaikan kepada Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk memperbaiki jalan nasional yang ada di Provinsi Aceh.

Empat, diminta kepada Penjabat Gubernur Aceh agar dapat melobi Pemerintah Pusat untuk penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM)bersubsidi di wilayah Aceh.

Lima, diminta kepada Penjabat Gubernur Aceh untuk melakukan koordinasi dalam rangka pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Liguefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg bagi masyarakat di Provinsi Aceh.

Enam, diminta kepada Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota untuk menjamin tersedianya bahan kebutuhan pokok masyarakat yang baik dan halal dengan harga terjangkau menjelang, selama bulan Ramadaan dan Hari Raya Idulfitri.

Tujuh, diminta kepada Pemerintah Aceh agar mengkoordinasikan dengan pihak terkait untuk terjaminnya ketersediaan listrik dan PDAM yang memadai selama bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.

Delapan, diminta kepada Pemerintah Aceh untuk mengkoordinasikan dengan pihak terkait agar tarif angkutan umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sembilan, diminta kepada Penjabat Gubernur Aceh untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait penanganan pengungsi Rohingya di Aceh.

Taushiah ini ditandatangani oleb Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali, Wakil Ketua Tgk H Hasbi Albayuni, Wakil Ketua Dr Tgk H Muhibbuthabary MAg, dan Wakil Ketua Dr Tgk H Muhammad Hatta Lc MEd.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda