kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Hari Ini KPU Akan Tetapkan Pasangan Capres dan Cawapres di Pilpres 2024

Hari Ini KPU Akan Tetapkan Pasangan Capres dan Cawapres di Pilpres 2024

Senin, 13 November 2023 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menetapkan pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2024 pada hari ini, Senin (13/11/2023). Penetapan dilakukan, setelah melakukan verifikasi berkas tiga pasangan capres cawapres.

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya lebih dulu akan menggelar sidang pleno secara tertutup sebelum penetapan nama. Setelah selesai, kata Hasyim, KPU akan menggelar konferensi pers mengumumkan nama pasangan calon.

"Nanti akan kita sampaikan melalui konferensi pers insya Allah nanti hari Senin, setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres cawapres peserta Pemilu 2024," kata Hasyim.

Dia mengatakan, syarat atau dokumen dipenuhi oleh pasangan calon capres cawapres dibahas dalam rapat pleno itu. KPU menggunakan UU pemilu yang telah dimasukan ke dalam Peraturan KPU dalam mengukur pemeuhan syarat pendaftara tersebut.

Setelah dilakukan penetapan, kata Hasyim, KPU akan mengundang pasangan capres cawapres untuk melakukan pengundian nomor urut. Pengundian itu akan dilangsungkan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023.

"Iya akan kita undang (pasangan capres cawapres). Pukul 19.00 WIB," kata Idham, Jumat (10/11/2023).

Sebagai informasi, pasangan bakal capres cawapres yang berkas pendaftaran sedang diverifikasi KPU yakni, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, selanjutnya Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mendaftar ke KPU pada 19 Oktober 2023. Sementara pasangan Prabowo-Gibran datang ke Kantor KPU pada 25 Oktober 2023.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda