Jum`at, 11 September 2026
Beranda / Berita / Aceh / Haornas ke-43, YATTA Pertanyakan Ketergantungan Olahraga pada Industri Rokok

Haornas ke-43, YATTA Pertanyakan Ketergantungan Olahraga pada Industri Rokok

Kamis, 10 September 2026 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Koordinator Umum Komunitas YATTA (Youth Action on Tactical Transformation), Mhd. Hafiz Daniel. [Foto: Dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Umum Komunitas YATTA (Youth Action on Tactical Transformation), Mhd. Hafiz Daniel, mengkritik masih kuatnya keterlibatan industri rokok dalam pendanaan kegiatan olahraga di Indonesia.

Menurut Hafiz, kondisi tersebut menjadi ironi karena olahraga identik dengan kesehatan dan kebugaran, sementara rokok merupakan produk yang memiliki dampak terhadap kesehatan.

Hal itu disampaikannya dalam momentum Hari Olahraga Nasional (Haornas) yang diperingati setiap 9 September. 

Ia menilai semangat olahraga sebagai bagian dari pembangunan bangsa seharusnya berjalan seiring dengan upaya menciptakan lingkungan olahraga yang sehat dan bebas dari pengaruh industri rokok.

"Ketergantungan dunia olahraga Indonesia pada kucuran dana produk rokok, apakah itu bentuk kemerdekaan?" ujar Hafiz kepada media dialeksis.com, Kamis (10/9/2026).

Ia mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, tingkat partisipasi penduduk yang berolahraga berada di angka 37,7 persen. Di sisi lain, jumlah perokok di Indonesia disebut mencapai sekitar 70 juta jiwa, dengan 56,5 persen mulai merokok pada usia 15-19 tahun.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan tantangan serius karena rendahnya aktivitas fisik berjalan beriringan dengan tingginya prevalensi perokok.

Hafiz juga menyoroti keterlibatan sponsor rokok dalam berbagai kegiatan olahraga, termasuk sepak bola dan bulu tangkis. Menurut dia, persoalan tersebut bukan hanya berkaitan dengan pemasangan logo, tetapi juga bagaimana industri rokok membangun citra positif melalui kegiatan yang dekat dengan masyarakat dan generasi muda.

Ia mencontohkan penyelenggaraan PON Aceh-Sumut 2024 yang menurutnya turut memperlihatkan keterlibatan sponsor rokok dalam rangkaian kegiatan Expo. Ia menilai keberadaan promosi dan booth penjualan rokok di area kegiatan olahraga perlu menjadi perhatian, terutama karena kegiatan olahraga juga dihadiri anak-anak.

"Begitu pelik dan ironi ketika membahas langkah strategis industri rokok dalam mencari target marketing barunya melalui berbagai pendekatan kepada anak-anak," katanya.

Hafiz menilai persoalan tersebut tidak terlepas dari masih lemahnya tata kelola dan apresiasi terhadap atlet di Indonesia. Keterbatasan anggaran pemerintah, kata dia, kemudian membuka ruang bagi industri rokok untuk masuk sebagai penyandang dana kegiatan olahraga.

Ia menyebut, dalam sejumlah kasus, dukungan dari industri rokok bahkan dapat lebih besar dibandingkan perusahaan pada umumnya. Kondisi itu kemudian menciptakan ketergantungan sehingga muncul anggapan bahwa mundurnya industri rokok dari dunia olahraga akan berdampak terhadap perkembangan sejumlah cabang olahraga.

Menurut Hafiz, kondisi tersebut seharusnya tidak dibiarkan menjadi pola pembiayaan olahraga dalam jangka panjang.

"Narasi 'ayah angkat' dalam pemberdayaan para atlet tidak lebih dari ketidakberdayaan pemerintah dalam menampung berbagai bibit-bibit unggul atlet yang dapat menjadi investasi masa depan negara di bidang olahraga," ujarnya.

Ia mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), untuk menyiapkan skema pendanaan olahraga yang lebih mandiri dan tidak bergantung pada industri rokok.

Salah satu langkah yang ditawarkan adalah membentuk sistem dana perwalian olahraga independen atau sport endowment fund yang melibatkan lintas kementerian.

Menurut Hafiz, skema tersebut dapat melibatkan Kemenpora, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kesehatan dengan sumber pendanaan dari APBN, PNBP olahraga, serta sumber penerimaan lain yang memungkinkan.

Selain itu, pemerintah dinilai perlu mendorong keterlibatan perusahaan swasta melalui pemberian insentif, termasuk keringanan pajak bagi perusahaan yang bersedia menggantikan pendanaan olahraga yang selama ini banyak berasal dari industri rokok.

Hafiz juga mendorong optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mendukung pemberdayaan atlet, khususnya atlet muda di daerah.

"Harapannya, dengan adanya pengoptimalan DBHCHT untuk bidang pemberdayaan atlet dan adopsi sistem perwalian independen dapat menjadi langkah holistik pemerintah untuk bebas dari kecanduan dana sponsor rokok," tutupnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI