Selasa, 21 Oktober 2025
Beranda / Berita / Aceh / Dua Hari Razia di Jalan Syiah Kuala, Empat Kios dan Barang Dagangan PKL Diamankan

Dua Hari Razia di Jalan Syiah Kuala, Empat Kios dan Barang Dagangan PKL Diamankan

Senin, 20 Oktober 2025 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Dua Hari Penertiban di Jalan Syiah Kuala: 4 Kios dan Puluhan Perlengkapan Berjualan Milik PKL Disita. Foto: dok Satpol PP WH Kota Banda Aceh


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh gencar melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jl. Syiah Kuala dalam dua hari terakhir. 

Hasilnya empat kios berukuran besar, belasan meja dan kursi serta puluhan perlengkapan berjualan milik PKL disita oleh Satpol PP WH Kota Banda Aceh.

Barang-barang tersebut kini diamankan di Kantor Satpol PP WH Kota Banda Aceh serta pemilik barang diwajibkan hadir ke kantor untuk mengikuti pembinaan serta menandatangani surat pernyataan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si memastikan bahwa penertiban masih akan terus berlanjut meski kondisi Banda Aceh belakangan ini sedang turun hujan.

“dalam beberapa hari kedepan penertiban di Jalan Syiah Kuala lanjut terus meski kondisi hujan,” kata Rizal, Senin (20/10/2025)

Rizal berharap dalam beberapa hari kedepan kios-kios yang berada pada lokasi terlarang di sepanjang Jl. Syiah Kuala bisa ditertibkan oleh pihaknya. Secara khusus mantan Camat Baiturrahman itu berpesan kepada para PKL yang masih menempatkan dagangan pada lokasi-lokasi terlarang agar segera pindah.

“yang belum ‘tiba giliran’ jangan tunggu lagi langsung pindah dan pastikan tidak berjualan lagi pada lokasi-lokasi dan waktu yang dilarang,” tegas Rizal

Untuk memastikan PKL-PKL yang sudah ditertibkan tidak kembali lagi Rizal telah meminta personelnya untuk rutin melakukan pengawasan di sepanjang jalan Syiah Kuala.

“jika ada yang membandel, angkat barang-barangnya bawa ke Kantor” tutup Rizal

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI