kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Dinas ESDM Aceh Carikan Solusi Soal Tambang Ilegal di Aceh

Dinas ESDM Aceh Carikan Solusi Soal Tambang Ilegal di Aceh

Jum`at, 16 Juni 2023 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara ESDM Aceh, Khairil Basyar


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh akan mencarikan solusi yang tepat dan terbaik untuk mengatasi permasalahan tambang ilegal di Aceh.

Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara ESDM Aceh, Khairil Basyar mengatakan pemerintah Aceh melalui Dinas ESDM terus mencari solusi terbaik terutama permasalahan Pertambangan Emas Tindak Ilegal (PETI) di Aceh.

"Pemerintah masih terus mencari solusi terbaik agar tidak ada yang dirugikan," kata Khairil Basyar kepada Dialeksis.com, Jumat (16/6/2023).

Khairil mengatakan bahwa pelaku PETI di Aceh sangat banyak sehingga untuk menghentikan secara aturan akan menimbulkan resiko yang sangat besar. Hal ini yang menjadi pertimbangan pemerintah maupun aparat dalam menindak pelaku PETI.

Adapun lokasi PETI ini ada 6 di Aceh, di Aceh Tengah, Pidie, Aceh Barat, Aceh Selatan, Nagan Raya dan Aceh Jaya.

"Langkah konkret kita akan mengundang pihak terkait dengan itu untuk meminta solusi yang terbaik," ujarnya.

Menurutnya, salah satu solusi terbaik adalah terkait wacana pengusulan diterbitkannya wilayah pertambangan rakyat pada sejumlah titik PETI.

Namun, untuk prosesnya tidak mudah, karana pengusulan tersebut harus dilengkapi dengan data potensi emas dari satu lokasi pertambangan, dan ini harus disiapkan oleh pemerintah kabupaten terkait.

Selain itu, tambah Khairil, Pemerintah Aceh juga memiliki wacana untuk membuka peluang kepada BUMD untuk mengurus izin. Kemudian, untuk lokasi pertambangan yang berada dalam wilayah izin eksisting (milik perusahaan lain) bisa bekerjasama.

"Jika syarat itu sudah cukup, maka baru dapat kita usulkan, asalkan juga tidak adanya tumpang tindih dengan izin lainnya," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda