DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Bupati Aceh Barat Tarmizi SP MM mengunjungi seorang anak dengan gangguan jiwa di Desa Ujong Nga, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat. Anak tersebut diketahui tinggal di sebuah gubuk di samping rumah orang tuanya.
Kunjungan itu dilakukan dalam kegiatan Dokter Masuk Rumah (Dokmaru), Minggu (13/9/2026). Tarmizi menyebut Pemkab Aceh Barat berkomitmen mewujudkan daerah bebas pasung.
"Tidak boleh ada satu orang pun masyarakat yang dipasung dengan alasan apa pun," kata Tarmizi.
Tarmizi menjelaskan anak tersebut mengalami gangguan jiwa yang diduga berkaitan dengan faktor genetik. Ayahnya juga mengalami kondisi serupa. Sementara itu, ibu anak tersebut kini tinggal di rumah orang tuanya karena tidak sanggup merawat anaknya selama 24 jam.
Kondisi tersebut membuat keluarga membuat gubuk di samping rumah sebagai tempat tinggal sementara. Menurut Tarmizi, anak itu terkadang mengamuk dan membanting barang-barang di dalam rumah.
"Kita tidak boleh membiarkan itu karena secara medis kalau dia dikurung maka akan semakin stres. Oleh karena itu kita akan membawa anak tersebut ke Banda Aceh beserta orang tuanya," ujarnya.
Tarmizi mengatakan pemerintah akan berkolaborasi dengan Forum Tokoh Peduli Aceh Barat (FTPAB) untuk membantu menyediakan tempat tinggal selama proses pengobatan di Banda Aceh. Langkah tersebut dilakukan karena Pemkab Aceh Barat belum memiliki anggaran untuk kebutuhan tersebut.
"Harapannya nanti ketika dia berobat ke Banda Aceh dan sembuh sudah ada tempat tinggal. Nanti rumahnya di pinggir jalan dan kita desain menghadap ke jalan agar anak tersebut dapat melihat suasana di luar rumah," katanya.
Menurut Tarmizi, kondisi anak tersebut sudah dialami sejak kecil. Ia mengatakan perilaku marah atau mengamuk yang muncul selama ini diduga dipicu stres sehingga perlu mendapatkan penanganan medis. [*]