Beranda / Sosok Kita / Fahrul, Dari Ormas Pro-Demokrasi Hingga Calon Panwaslih Aceh

Fahrul, Dari Ormas Pro-Demokrasi Hingga Calon Panwaslih Aceh

Selasa, 10 April 2018 08:07 WIB

Font: Ukuran: - +


Foto: Ist.

Dialeksis.com – Namanya Fahrul Rizha Yusuf. Lelaki asal Aceh Barat Daya yang merupakan salah satu calon anggota Panwaslih Aceh Periode 2018-2023 ini telah terlibat aktif dalam berbagai aktifitas kampus dan mulai mendedikasikan dirinya menjadi pegiat organisasi masyatakat sipil Aceh yang korn terhadap isu demokrasi, pemilu dan media kampanye.

Berkecimpung di dunia kepemiluan dimulainya sejak ia masih menjadi mahasiswa pada pemilu 1999 relawan Forum Rektor, pemilu 2003-2004 dengan terlibat aktif di berbagai kegiatan OMS Aceh yang mendukung agenda pewujudan demokrasi dan pemilu yang demokratis dan jurdil.

Fahrul menjadi bagian dari gerakan OMS Aceh pada Konsorsium Jurdil Aceh yang mendukung terlaksananya pemilu yang demokratis dan jurdil. Menjadi salahsatu tim media Kampanye program Jurdil Aceh pilkada 2006, Koordinator Voter Accountabilty program pemilu 2009, Koordinator Program Jurnalisme Damai Pemilu 2009 dan Koordinator Pemantau Pilkada Aceh 2012. Penulis Buku panduan saksi pilkada 2012.

Berbagai upaya untuk memperkuat agenda demokrasi dan pemilu telah dilakukannya dengan cukup baik bersama elemen sipil lainnya. Lewat kepiawainnya itu pada Juni 2007 –Oktober 2012 terpilih menjadi Direktur Eksekutif Katahati Institute salahsatu Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Aceh yang konsern terhadap isu demokrasi, pemilu, dan media kampanye. Ia berhasil melakukan re-generasi di Oms yang ia pimpin sebelumnya. Fahrul juga terlibat aktif memperkuat organisasi lainnya  forum pengurangan risiko bencana Aceh, menginisiasi pembentukan forum prb Aceh Singkil, Jaringan, dan beberapa oms lainnya yang baru tumbuh.

Beberapa kegiatan dan kiprahnya yang telah diinisiasinya secara kelembagaan dan Jaringan OMS Aceh antara lain : Clearing House Advokasi Kebijakan (Rumah Informasi), Kampanye Pemilu Damai (Konsorsium Jurdil Aceh), Program Jurnalisme Damai, Voter Accountability Program,  Advokasi Kebijakan Publik, ia tergabung menjadi bagian dari  Jaringan Demokrasi Aceh (JDA), Koalisi Kebijakan Partaisipatif (KKP Aceh), Advokasi Pembentukan Komisi Informasi Aceh, Koordinator dan jubir Koalisi Keterbukaan Informasi Publik (KKIP Aceh) dan beberapa jaringan masyarakat sipil lainnya .

Kiprahnya di organisasi masyarakat sipil Aceh untuk memperkuat agenda demokrasi Aceh telah dilakukannya dengan cukup baik, dari aktivitasnya isu-isu penting demokrasi dan pemilu direkam dengan baik lewat inisiasianya sebagai penguatan demokrasi Aceh dan sharing pengetahuan dan gagagasan konstruktif untuk demokrasi Aceh. Pembuatan Buku dan Video Panduan Saksi Pilkda 2012, Buku Merekam Demokrasi Aceh, Merangkai Kata Damai, Kisah Usai Perang, Rancang Bangun Demokrasi Aceh, dan sejumlah terbitan media publikasi dan kampanye yang dihasilkan.

Beranjak dari berbagai pengalamannya, Fahrul secara konsisten memilih konsentrasi utamanya pada pemilu yang mengantarkannya menjadi bagian pengawas pemilu. Pada 2014 ia menjadi ketua Panwaslu Aceh Barat Daya, kemudian ia sempat menjadi Komisioner Panwaslih Pilkada Aceh (PAW) tahun 2017.

Kesehariannya dalam pergaulannya ia tetap secara konsisten terus berupaya menguatkan beberapa organisasi atau pun forum organisasi oms, ormas dan mahasiswa baik menjadi trainer, fasilitator dan narasumber dalam berbagai kegiatan yang dilakukan oleh organisasi mahasiswa dan OKP yang tak hanya di Banda Aceh, Aceh Barat, Nagan, Aceh selatan hingga ke Aceh singkil.

Motivasi ia menjadi pengawas pemilu beranjak dari sejak menjadi pemantau pemilu, bahwa banyak hal yang masih harus terus diwujudkan agar pemilu dapat secara demokratis, bermartabat dan berkualitas.

 Pengalamannya menjadi Komisioner Pengawas Pemilu, telah memperkuat pemahamannya dan komitmennya dalam melakukan pengawasan dan pengawal demokrasi, tentu ini mempunyai tantangan tersendiri. Menjadi pengawas pemilu tentu sangat berisiko diterpa isu "bias politik" independensi,

Ia Menyadari sepenuhnya bahwa pencapaian visi dan misi tersebut membutuhkan sebuah kondisi penyelenggaraan pemilu yang saling bersinergisitas, soliditas, professional dan berintegritas.

Bawaslu  tidak boleh terpisahkan dari bergerak secara dinamis.  Bawaslu harus mampu untuk memperbaiki dan melakukan perubahan dalam memperbaiki  terwujudnya pemilu berjalan secara demokratis, bermartabat dan berkualitas. Oleh karena Bawaslu membutuhkan dukungan public dalam membangun gerakan pengawasan dan pengawalan pemilu secara partisipatif dengan keikutsertaan dari berbagai pihak untuk mewujudkan pemilu. []

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda