Baru 4.550 Guru PAI Bersertifikasi di Aceh
Font: Ukuran: - +
Pengukuhan 128 guru profesional lulusan PPG LPTK IAIN Takengon. [Foto: Humas Kemenag Aceh]
DIALEKSIS.COM | Takengon - Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H Azhari MSi mengatakan, dari 11.613 Guru Pendidikan Agama Islam di Aceh, baru 4.550 yang sudah bersertifikasi.
"Masih ada 7.063 Guru PAI yang belum mengikuti PPG (Pendidikan Profesi Guru), baik yang sudah pre-tes maupun yang belum," kata Azhari, Sabtu (14/12/2023), saat pengukuhan 128 guru profesional lulusan program PPG Batch 1 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon.
128 lulusan PPG ini merupakan guru PAI dari Kabupaten Bener Meriah, Gayo Lues dan Aceh Tenggara.
Azhari mengatakan, PPG merupakan ikhtiar pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pendidik di madrasah. LPTK IAIN Takengon, katanya, menjadi salah satu lembaga yang memiliki legalitas dalam pelaksanaan program ini.
“Program PPG merupakan ikhtiar pemerintah dalam menciptakan guru yang berkualitas. Oleh karena itu, keterlibatan banyak pihak dapat meningkatkan akses dan profesionalitas guru Pendidikan Agama Islam secara lebih luas,” ujar Azhari.
Menurutnya, program serupa harus terus dilakukan guna peningkatan kualitas pendidikan di Aceh yang diawali dengan peningkatan kualitas para pendidik.
Ke depan, para calon guru PAI tidak diperkenankan menjadi guru PAI sebelum mengikuti PPG pra jabatan. "Ibarat sopir kalau belum ada SIM-nya, masih belum boleh mengendarai kendaraan,” ujarnya.
Persoalan guru yang belum bersertifikasi ini tentunya harus menjadi perhatian bersama, termasuk pemerintah daerah. Karena hal ini merupakan amanah UU 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.
Dijelaskannya, berdasarkan UU tersebut, pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyediakan anggaran untuk program peningkatan kualifikasi akademik dan sertifikasi pendidik bagi guru.
“Hadir di sini para kepala dinas pendidikan kabupaten dan kota adalah sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kompentensi dan ekonomi guru PAI di Provinsi Aceh,” katanya lagi.
Kabar gembiranya, menurut Azhari, pada tahun 2025, pemerintah akan menerapkan PPG dengan skema baru yaitu PPG Transformasi dengan biaya yang lebih rendah dan waktu yang lebih singkat.
“Ini akan diterapkan oleh Kementerian Agama, dengan anggaran 800 ribu sampai 850 ribu per guru dan pembelajarannya selama 45 hari. Tentunya ini sangat membantu pemerintah daerah dalam membiayai program PPG PAI di tahun 2025,” katanya.[*]