Beranda / Parlemen Kita / DPRK Aceh Utara Tetapkan Empat Fraksi Dewan 2024-2029

DPRK Aceh Utara Tetapkan Empat Fraksi Dewan 2024-2029

Kamis, 26 September 2024 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita
Sidang paripurna penetapan fraksi di DPRK Aceh Utara. [Foto: dokumen untuk dialeksis.com]

DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, mengumumkan jumlah kursi fraksi periode 2024-2029 yang digelar di Gedung DPRK Aceh Utara dalam sidang paripurna pada Rabu (25/9/2024). Sidang dipimpin Ketua Sementara DPRK Aceh Utara, Bukhari. 

Bukhari berharap dengan terbentuknya fraksi dapat bekerja maksimal demi kepentingan masyarakat Kabupaten Aceh Utara. 

“Pentingnya menjaga solidaritas antarfraksi dalam menjalankan fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi,” kata Bukhari dalam sambutannya. 

Dia menambahkan, tantangan lima tahun ke depan tidak mudah, artinya perlu kerja sama yang baik dalam melahirkan kebijakan yang adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Aceh Utara. 

Berikut penetapan 4 Fraksi DPRK Aceh Utara:

1. Fraksi Partai Aceh (PA) terdapat 19 Kursi, terdiri dari Partai Aceh (17 kursi) dan Partai Demokrat (2 kursi)

     Plt Ketua Fraksi: Arafat Ali.

2. Fraksi Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh terdapat 8 Kursi, terdiri dari PAS Aceh (5 kursi) dan Partai NasDem (3 kursi)

     Ketua Fraksi: Tgk. Nasrullah.

3. Fraksi Karya Independen Amanat Sejahtera (KIAS) terdapat 10 Kursi, terdiri dari Partai Golkar (4 kursi), PAN (2 kursi), Partai SIRA (2 kursi), PKS (1 kursi), dan Partai Garuda (1 kursi).

      Ketua fraksi: Saifuddin.

4. Fraksi Gerakan Kebangkitan Nanggroe Aceh, terdapat 8 Kursi, terdiri dari PKB (3 kursi), PNA (3 kursi), dan Partai Gerindra (2 kursi) 

     Ketua Fraksi, H. Anwar Risyen. [rg]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda