TKN dan TKD Tidak Dibubarkan, Ini Tujuannya
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) dan Tim Kampanye Daerah (TKD) tak dibubarkan usai Joko Widodo (Jokowi) dan KH Ma'ruf Amin ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Sekjen Golkar Lodewijk F Paulus mengatakan, TKN dan TKD sengaja tak dibubarkan agar bisa digunakan sebagai mesin pemenangan di Pilkada serentak 2020 yang akan berlangsung di 270 daerah.
"Diharapkan TKD yang sudah terbangun ini tetap dijaga, kan itulah peran mereka terutama mereka yang ada di partai politik. Itu kan diharapkan itu berlanjut karena ke depan kita juga akan menghadapi Pilkada serentak 2020," kata Lodewijk di Kompleks Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/7/2019) malam.
Menurut Lodewijk, TKD merupakan perpanjangan tangan TKN di daerah. Kendati terdapat pimpinan TKD yang profesional maka hal itu tidak akan berpengaruh dalam kontestasi di Pilkada serentak 2020.
"Mesinnya udah ada tinggal bagaimana kondisi daerah kan beda-beda. Koalisi apa yang mereka bentuk dan dengan siapa, tetapi dengan modal dasar yang kita miliki, yang sudah terbangun 9 bulan ini, itu jadi modal dasar utama untuk maju ke depan," katanya.
Lodewijk berharap, kerja keras selama sembilan bulan kontestasi Pilpres 2019 diharapkan bisa terus membangun soliditas dan keguyuban antarsesama pendukung Jokowi-Ma'ruf.
Sehingga, sambung dia, presiden dan wakil presiden terpilih bisa bekerja dengan maksimal karena mendapat pengawalan yang baik dari seluruh elemen pendukungnya selama lima tahun ke depan.
"Diharapkan keguyubannya itu terus untuk bisa membantu bapak presiden menyelesaikan tugasnya untuk lima tahun ke depan," ujarnya. (imd/okezone)