Beranda / Berita / Nasional / Terkait Senjata Api Laskar FPI, Komnas HAM Panggil Kabareskrim Polri

Terkait Senjata Api Laskar FPI, Komnas HAM Panggil Kabareskrim Polri

Rabu, 23 Desember 2020 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam. [Dok. Antara]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI telah melayangkan surat panggilan pada Selasa, 22 Desember 2020 kepada Kabareskrim Mabes Polri.

Pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangan terkait barang bukti senjata api, serta senjata tajam berikut dengan barang bukti handphone milik Laskar FPI. Pemanggilan ini ditujukan kepada tim yang melakukan pemeriksaan pada barang bukti tersebut. 

"Penting bagi Tim Penyelidikan Komnas HAM RI untuk mendapatkan keterangan tambahan guna pendalaman, baik prosedur, proses dan substansi pemeriksaan barang bukti yang

dilakukan pihak Kepolisian," kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam melalui keterangan tertulis, Rabu (23/12/2020).

Keterangan sebelumnya telah diberikan pada waktu pemeriksaan Kapolda Metro Jaya dan Reskrim Mabes Polri.

"Terakhir, kami mengucapkan terima kasih kepada Bareskrim Mabes Polri dan berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda