Terjaring OTT, Bowo Diberhentikan Dari Kepengurusan Golkar
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Demikian ungkapan yang pantas disematkan kepada Bowo Sidik Pangarso, anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar yang terjaring operasi senyap KPK, Rabu (27/3) malam. Golkar langsung memberhentikan Bowo dari kepengurusan DPP Golkar.
Dilansir dari detik.com, Sekjen Golkar Lodewijk Paulus mengatakan Partai Golkar telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Bowo dari segala jabatannya di partai.
"Partai Golkar telah mengambil langkah-langkah organisasi yang tegas sesuai dengan AD/ART untuk memberhentikan saudara Bowo Sidik Pangarso sebagai pengurus DPP Partai Golkar sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I dan jabatan lainnya yang terkait Partai Golkar," ujar Lodewijk di DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat, kemarin, Kamis (28/3).
Selain memberhentikan Bowo dari segala jabatan yang terkait Partai Golkar, DPP Golkar juga sedang mempersiapkan administrasi proses pergantian dirinya sebagai anggota DPR RI.
"Termasuk memproses pergantiannya sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar untuk memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan guna menyelesaikan masalah pribadinya," imbuhnya.
Lodewijk juga mengatakan Golkar belum memberi pendampingan hukum kepada Bowo.
"Hingga saat ini belum ada (pendampingan hukum dari Golkar), tetapi keluarga sudah ada pendampingan. Jadi, kalau sudah ada, Golkar nggak akan lakukan pendampingan," tegasnya.