Soal Vaksinasi Lansia, Kemenkes: Tanggung Jawab RS dan Pasien
Font: Ukuran: - +
[Dok. iStockphoto]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menyatakan warga berusia 60 tahun yang mau divaksinasi harus menanggung sendiri efek samping yang ditimbulkan. Pihak rumah sakit juga harus bertanggung jawab jika ada kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).
Diketahui, kalangan yang bisa lebih dulu diberikan vaksin corona adalah mereka yang berusia 18-59 tahun.
"Kami sudah memberitahukan, di atas usia 60 tahun ditunda dulu, yang punya darah tinggi pada saat pengukuran ditunda," kata Nadia saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (18/1).
"Namun juga diberikan tanda tangan persetujuan kan, kalau ada efek samping di luar kriteria itu, maka tanggung jawab Rumah Sakit dan individunya," tambahnya.
Nadia menjelaskan, untuk sementara ini pemerintah belum memberikan lampu hijau penggunaan Sinovac untuk usia diatas 60 tahun. Sebab, laporan uji klinis secara keseluruhan yang dilakukan Tim Fakultas Kedokteran Unpad di Bandung belum rampung.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sejauh ini juga masih terus melakukan kajian dan uji klinis lanjutan tentang boleh tidaknya warga di atas 60 tahun menerima vaksin.
"Kriteria lansia masih kita tunda. Karena Sinovac kita masih tunggu data-data yang lengkap, kalau Indonesia masih menunggu uji klinis kan," jelasnya.
Dihubungi terpisah, Juru Bicara Vaksinasi dari BPOM Lucia Rizka Andalusia mengatakan hal serupa. Sejauh ini pihaknya masih terus mengkaji data pelaporan uji klinis Indonesia dan negara lain seperti Turki.
"BPOM belum menyetujui penggunaan vaksin untuk diatas 60 tahun," kata Lucia melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin (18/1).
Pernyataan Nadia dan Lucia itu sekaligus merespons cuitan Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono melalui akun twitternya @drpriono1 pada Minggu (17/1) malam kemarin.
Pandu mengunggah sebuah video singkat berdurasi 42 detik yang memperlihatkan seorang pria berumur menerima suntikan. Dari keterangan unggahan Pandu itu, pria tersebut yakni Prof. dr. Suwandi Widjaja (77 tahun) yang tengah menerima suntikan vaksin Sinovac di RS Medistra.
"Sinovac bisa untuk lansia yang sehat. Seperti juga dilakukan di Turkey. Sinovac dianjurkan pada usia 18-59 tahun. Tak ada larangan diberikan pada usia 60+ sehat," cuit Pandu.
Saat dikonfirmasi ulang, Pandu pun mengaku sejauh ini Suwandi tidak mengalami efek samping kecuali mengantuk pasca vaksinasi.
Pandu lalu mendorong agar pemerintah bersedia memperhitungkan kembali kebijakan vaksinasi lansia, khususnya terhadap tenaga kesehatan dan tokoh publik yang berjasa untuk tanah air.
"Itu tenaga kesehatan dan pejabat publik senior banyak berusia 60 tahun ke atas. Negara belum memikirkan itu, nakes berisiko, ditambah usia 60 tahun ke atas berisiko, dan itu tidak ada yang memikirkan," pungkas Pandu. (CNN Indonesia)