Sikap Tegas KPU Perangi KKN
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman kembali mengingatkan jajarannya agar tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) disetiap tugas yang diemban. Hal yang juga ditekankan kepada 16 Anggota KPU kabupaten/kota periode 2018-2023 yang baru dilantik Kamis (25/10/2018).
"Saya berharap anda dapat bekerja dengan baik, hati-hati cermat dan teliti, terbuka, bisa menerima masukan siapapun, tidak terlibat KKN. Kalau urusan satu ini (KKN) KPU punya tekad proses memberikan sanksi akan dipermudah," tegas Arief dalam sambutannya diacara pelantikan di Ruang Sidang Utama Gedung KPU, Jakarta.
Arief mencontohkan ketegasan ini telah dilakukan lembaganya saat mengetahui ada jajaran KPU didaerah yang melakukan pelanggaran dengan bekerjasama jahat dengan panwas. "Begitu ketahuan yang begini harus kita percepat, saya telpon bawaslu, langsung kita keluarkan surat, proses. Jadi jangan main-main soal begini, KPU akan tegas," lanjut Arief.
Dipesannya yang lain kembali mengingatkan kepada anggota yang baru dilantik untuk bekerja dengan penuh integritas, transparansi, dan soliditas. "Anda harus menjaga dan menjalankan amanah ini dengan baik, jadi kerjalan dengan transparan, penuh integritas. Dan diantara anda jangan saling berkompetisi anda harus bekerja dengan soliditas," pungkasnya.
Sekedar informasi, 16 Anggota KPU Kab/Kota yang dilantik berdasarkan Keputusan KPU nomor 1374/PP.06-Kpt/05/KPU/X/2018 dan 1464-1472/PP.06-Kpt/05/KPU/X/2018 terdiri dari Kabupaten Majene, Kabupaten Berebes, Kota Padang Panjang, dan Kota Pariaman. (hupmas kpu bil/foto: dosen/ed diR)