Beranda / Berita / Nasional / Pemerintah Bentuk Holding BUMN, Bangkitkan Industri Pariwisata

Pemerintah Bentuk Holding BUMN, Bangkitkan Industri Pariwisata

Minggu, 08 November 2020 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kementerian BUMN. Bumn.go.id


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah akan membentuk holding BUMN Pariwisata dan Pendukung. Tujuannya untuk membantu industri terkait untuk bangkit setelah dihantam kerja pandemi COVID-19.

PT Survai Udara Penas akan menjadi induk Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung. Di bawahnya sebagai anggota ada PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura I, Garuda Indonesia (Accessibilities), Inna Hotels & Resorts dan Sarinah (Amenities), Indonesia Tourism Development Corporation dan Taman Wisata Candi (Attractions).

Survai Udara Penas sendiri merupakan salah satu dari 9 BUMN yang dicap perusahaan sakit atau 'dhuafa'. Mereka masuk sebagai pasien dalam penanganan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan kolaborasi di dalam holding dapat mengakselerasi pertumbuhan BUMN terkait dalam menghadapi COVID-19 dan pada masa pemulihan.

"Holding menciptakan koordinasi tunggal dalam pengembangan masterplan dan mengintegrasikan keunggulan masing-masing BUMN dalam ekosistem holding ini, sehingga potensi yang ada dapat dioptimalkan guna memajukan industri pariwisata di Indonesia," ucapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (8/11/2020)

"Langkah pembentukan Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung ini dapat mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional [PEN]. Bagi masyarakat, manfaat yang akan ada adalah semakin banyak ketersediaan produk dan jasa pariwisata yang berkualitas, terjangkau dan terintegrasi," tambahnya.

Menurut Awalludin bagi PT Angkasa Pura II sendiri, manfaat holding ini adalah mendorong optimalisasi manajemen portofolio, standar pelayanan dan operasional yang lebih baik, memperluas peluang ekspansi, memaksimalkan pengembangan konektivitas nasional dan global, serta meningkatkan kapasitas SDM.

"Kami meyakini PT Angkasa Pura II akan semakin tumbuh dari aspek tata kelola perusahaan, bisnis, serta kontribusi dalam turut memperkuat industri pariwsata di mana dapat dirasakan masyarakat khususnya terkait dengan perjalanan udara dan pariwisata," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memaparkan, sebanyak 41 BUMN akan dipertahankan dan dikembangkan dari total BUMN saat ini sebanyak 108. Kemudian, sebanyak 34 BUMN akan dikonsolidasikan atau dimerger. Selanjutnya, sebanyak 19 BUMN akan dikelola atau dimasukkan ke PPA.

"Yang akan dilikuidasi melalui PPA, 14. Ini akan membuat BUMN menjadi ramping," katanya dalam diskusi online, Senin (28/9/2020).

Sayangnya Arya tidak menjelaskan secara rinci mana saja BUMN yang akan dilikuidasi, atau kriteria BUMN yang layak untuk dibubarkan.

Tapi berdasarkan catatan detikcom, setidaknya ada sembilan BUMN yang mendapat cap perusahaan sakit atau 'dhuafa' sehingga masuk dalam penanganan atau pasien PT PPA.

Sebanyak sembilan perusahaan itu adalah PT Merpati Nusantara Airline (MNA), PT Survai Udara Penas, PT Industri Gelas, PT Kertas Kraft Aceh, PT Industri Sandang Nusantara, PT Kertas Leces, PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, dan PT Industri Kapal Indonesia [Detik].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda