Pandemi, MenPANRB Sebut Kebutuhan Formasi CPNS Bakal Berkurang
Font: Ukuran: - +
MenPANRB Tjahjo Kumolo. [Dok JPNN]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Adanya pandemi Covid-19 membuat sistem kerja PNS berubah. Saat ini PNS bekerja secara fleksibel yakni work from office (WFO) dan work from home (WFH).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan dengan era kenormalan baru ini banyak pekerjaan yang tidak membutuhkan banyak pegawai.
“Terlebih lagi dengan adanya era kenormalan baru, dimana banyak bidang pekerjaan yang pada kenyataannya tidak memerlukan begitu banyak pegawai,” katanya, Minggu (1/11/2020).
“Dengan pendekatan teknologi informasi dan komunikasi, sebagian pekerjaan dapat dialihkan ke dalam sistem. Sehingga kebutuhan nyata pegawai tidak sebanyak kebutuhan yang diinginkan,” ungkapnya.
Hal ini juga berlaku pada birokrasi Indonesia. Dia menyebut dengan kondisi ini kebutuhan CPNS mendatang bisa berkurang.
“Benar formasi bisa berkurang dengan sistem kerja kenormalan baru dan disiplin protokol kesehatan dan tetap produktif dan asn sehat,” tuturnya. (SINDOnews)