MUI: Perobek Al Qur'an di Tasikmalaya Berniat Jahat, Umat Jangan Terpancing
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan kasus perobekan Al Qur'an di Tasikmalaya, Jawa Barat. Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi menilai pelaku perobekan Al Qur'an ini punya niat jahat.
"Yang pasti pelakunya punya niat jahat apakah karena benci kepada Al Qur'an yang menjadi kitab suci umat Islam atau ada motif lain, seperti ingin memancing kemarahan umat Islam atau ingin mengadu domba dengan umat agama lain. Apalagi momentumnya berdekatan dengan perayaan hari Natal, sehingga patut diduga ada tangan-tangan jahil yang sengaja ingin menciptakan konflik antarumat beragama di Indonesia," kata Zainut dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (20/12/2019).
Zainut yang juga Wakil Menteri Agama ini meminta Polri bergerak cepat mengusut tuntas kasus perobekan Al Qur'an di Tasikmalaya. Motif pelaku harus diketahui secara pasti agar masyarakat tidak berspekulasi.
"Mengusut tuntas kasus ini untuk mengetahui motifnya sehingga masyarakat tidak menduga-duga. Hal itu untuk menghindari terjadinya salah paham di kalangan masyarakat," ucap Zainut Tauhid.
Meski demikian MUI mengimbau masyarakat seluruh Indonesia tetap tenang menyikapi kasus perobekan Al Qur'an. MUI meminta masyarakat percaya sepenuhnya kepada Polri.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan tidak terpancing dalam menyikapi masalah ini. Meminta seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwenang," jelas Zainut Tauhid.
Sekali lagi Zainut meminta masyarakat tak terpancing emosi dalam menyikapi perobekan Al Qur'an di Tasikmalaya. Dia lalu menyinggung kasus serupa.
"Modus kejahatan seperti ini sudah sering terjadi. Pada bulan Mei 2018 tahun lalu insiden perobekan Al Qur'an juga pernah terjadi di jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, sehingga saya yakin masyarakat Indonesia tidak mudah percaya dan terprovokasi dengan kejadian tersebut," katanya.
Polisi telah menangkap Erwin (33), pelaku perobekan kitab suci Al Qur'an di Tasikmalaya. Versi keluarga, Erwin disebut mengidap gangguan jiwa sejak 2008. Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman sambil menunggu pemeriksaan dokter.
"Belum bisa kita simpulkan. Hasil pemeriksaannya apa, nanti Polres yang akan menyampaikan," ucap Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (19/12).