Beranda / Berita / Nasional / Mantan Ketum PSSI Nyatakan Tak Bersalah Dalam Pledoinya

Mantan Ketum PSSI Nyatakan Tak Bersalah Dalam Pledoinya

Kamis, 11 Juli 2019 19:03 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono menyatakan tidak bersalah dalam sidang pledoi atau pembelaan atas dakwaan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7).

Pada awal Juli lalu Jaksa Penuntut Umum menuntut Joko Driyono hukuman dua tahun enam bulan penjara dalam kasus perusakan garis polisi.

Joko menyampaikan pledoi setelah Hakim Ketua Kartim Haeruddin memberi izin kepada manajer Pelita Jaya itu untuk membacakan pembelaan pribadi. Dalam akhir pledoi tersebut, Joko mengatakan tidak akan berhenti mencintai sepakbola

"Hal ini [mencintai sepak bola] akan saya lakukan untuk membuktikan bahwa semua tuduhan, sangkaan dan stigma buruk kepada saya adalah tidak benar. Karena memang sejatinya saya tidak pernah melakukan hal itu. Dan saya sangat berharap, Yang Mulia Majelis Hakim membukakan pintu keadilan buat saya," kata Joko.

"Izinkan saya mengutip firman Allah, Alquran, surat Al Maidah ayat 8: Janganlah kebencianmu terhadap seseorang/kaum membuat kamu berlaku tidak adil terhadap seseorang/kaum itu. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa," katanya menambahkan.

Selain mengutip ayat suci, Joko juga mengutip satu kalimat dari Martin Luther King. "Ketidakadilan di suatu tempat adalah ancaman bagi keadilan di semua tempat," ucap dia.

Di awal pembacaan pledoi, Joko menyampaikan tidak memiliki latar belakang ilmu hukum. Akan tetapi, ia menerangkan selama beberapa bulan ini belajar dan mulai memahami dunia hukum. Ia pun jadi mengerti bagaimana hukum yang seharusnya. 

"Yakni, untuk menjamin keadilan setiap warga negara. Saya juga percaya, Yang Mulia Majelis Hakim adalah pintu terakhir penjaga keadilan. Begitu pula sikap saya, yang saya tunjukkan dengan sangat kooperatif untuk membantu Satgas Anti-Mafia Bola dari Kepolisian Negara Republik Indonesia ketika melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan dugaan tindak pidana suap dan penipuan yang dilaporkan oleh Manajer Persibara Banjarnegara Saudari Lasmi Indaryani," ucapnya melanjutkan.

Lebih lanjut, Joko mengaku telah 'dihakimi' syak wasangka publik atas pemberitaan media yang ia sebut seolah menempatkan dia dalam posisi sebagai mafia bola dan mafia pengatur skor. Stigma itu Joko rasakan dan alami selama berbulan-bulan. 

"Seolah saya lah aktor di balik perkara Persibara Banjarnegara. Dan puncaknya adalah perkara yang menyeret saya ke persidangan ini. Perkara yang diberi label kalimat dugaan tindak pidana dengan sengaja menghancurkan, merusak, membikin tidak dapat dipakai, menghilangkan barang-barang bukti dan seterusnya seperti bunyi pasal yang didakwakan dan dituntutkan kepada saya. Sungguh sangat dahsyat," ujar Joko.

"Dahsyat, karena saya sama sekali saya tidak pernah melakukan hal itu. Saya tidak pernah dengan sengaja menghancurkan, merusak, membikin tidak dapat dipakai, menghilangkan barang-barang bukti. Sebab, memang fakta di persidangan tidak tergambarkan apa yang didakwakan kepada saya," ujarnya kembali. (imd/CNNIndonesia)

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda