Kemlu Himbau Jika Tidak Mendesak Tunda Bepergian ke Hong Kong
Rabu, 14 Agustus 2019 12:00 WIB
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Memperhatikan perkembangan terkini di Hong Kong, khususnya demonstrasi yang sporadis di berbagai lokasi, termasuk di Bandara Internasional Hong Kong, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengeluarkan imbauan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang berencana melakukan perjalanan ke Hong Kong.
"Bagi yang merencanakan bepergian ke Hong Kong, agar mencermati perkembangan keamanan terakhir, termasuk melalui aplikasi safe travel Kemlu," bunyi himbauan Kemlu yang dikeluarkan hari Selasa (13/8).Untuk perjalanan yang sifatnya tidak mendesak, Kemlu mengimbau WNI agar perjalanan tersebut sebaiknya ditunda hingga situasi lebih kondusif.
Sementara bagi yang menetap di wilayah Hong Kong, Kemlu RI mengimbau agar tetap tenang dan waspada, menjauhi lokasi berkumpulnya massa, tidak terlibat dalam kegiatan politik setempat, senantiasa mengikuti imbauan dari otoritas setempat, serta memantau informasi di laman FB KJRI Hong Kong (fb.com/kjrihk)."Dalam keadaan darurat, hotline KJRI Hong Kong dapat dikontak melalui Whatsapp nomor +852 6894 2799 / +852 6773 0466 / +852 5294 4184 atau melalui Tombol Darurat aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri RI," bunyi himbauan Kemlu RI. (pd)
Keyword:
Editor :Pondek
Berita Terkait
Komentar Anda