Kemenkopolhukam: Ingatkan Tokoh Agama Wajib Berikan Contoh Patuhi Prokes
Font: Ukuran: - +
Menko Polhukam, Mahfud MD. [Foto: Dok. Humas Kemenko Polhukam]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan, orang yang sengaja melakukan kerumunan massa tanpa mengindahkan protokol kesehatan berpotensi menjadi pembunuh terhadap kelompok rentan. Untuk itu, dia mengingatkan para tokoh agama agar memberi contoh dan teladan kepada masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
"Orang yang sengaja melakukan kerumunan massa tanpa mengindahkan protokol kesehatan berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan," ungkap Mahfud pada konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020).
Hal tersebut ia sampaikan setelah mencermati perkembangan satu pekan terakhir di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan sekitarnya, terutama sejak 10 hingga 13 November. Mahfud mengatakan, pemerintah menyesalkan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan maulid nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Di mana pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan," kata dia.
Mahfud mengatakan, pemerintah mendengar dan mendapatkan banyak keluhan serta masukan dari berbagai kalangan masyarakat soal pelanggaran protokol kesehatan itu. Menurut dia, mereka mengeluh perjuangan menanggulangi Covid-19 selama delapan bulan terakhir seakan tak dihargai.
"Bahkan mereka mengatakan, negara tidak boleh takut dan tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aksi-aksi pelanggar aturan, pembangkangan, premanisme, dan pemaksaan kehendak, serta tindakan-tindakan lain yang dapat mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa dan negara," jelas Mahfud.
Karena itu dia memperingatkan semua elemen masyarakat untuk mematuhi dan tegas dalam menegakkan protokol kesehatan. Mahfud menyatakan, khusus kepada para tokoh agama dan tokoh masyarakat agar memberi contoh dan teladan kepada semua masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
"Khusus kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat, diharapkan untuk memberikan contoh dan teladan kepada semua warga agar mematuhi protokol kesehatan," ungkapnya.
Dia menyebutkan, Indonesia adalah negara demokrasi sehingga setiap warga negara mempunyai hak dan kebebasan untuk berekspresi, berkumpul, dan beraktivitas. Namun, Indonesia juga negara nomokrasi atau negara hukum. Penggunaan hak individu, kata dia, tidak boleh melanggar hak masyarakat lainnya.
"Sehingga harus tetap dilakukan sesuai dengan aturan hukum agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan aman, harmonis, tentram, dan damai," kata Mahfud. (*)