Beranda / Berita / Nasional / Jelang Ramadhan, Wapres Ma'ruf Amin Minta Acara TV Diisi Oleh Dai Berserikat

Jelang Ramadhan, Wapres Ma'ruf Amin Minta Acara TV Diisi Oleh Dai Berserikat

Rabu, 19 Februari 2020 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin. [Foto: Andry Novelino/CNN Indonesia]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Mulyo Hadi Purnomo, menyatakan bahwa Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta seluruh lembaga penyiaran mengundang para dai bersertifikat untuk mengisi program Islami di Bulan Ramadan tahun ini.

Mulyo menyampaikan hal tersebut usai bertemu dengan Ma'ruf di Kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

"Wapres menyinggung karena sebentar lagi ada Ramadan, siaran Ramadan, beliau sangat meminta untuk lembaga penyiaran bisa menyiarkan program yang lebih ramah saat Ramadan, dan juga dai-dai yang bersertifikat yang digunakan lembaga penyiaran untuk berdakwah dalam siaran itu," kata Mulyo.

Terkait dai bersertifikat, Mulyo mengaku sudah bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia. Ia pun menyatakan dalam waktu dekat akan bertemu dengan pihak MUI untuk membahas lebih lanjut terkait rencana tersebut.

"Kami sebenarnya sudah ada kerja sama dengan MUI dan segera akan kami lakukan pertemuan. Insyaallah di MUI biar semuanya lebih jelas," kata Mulyo.

Selain itu, Ma'ruf juga mengusulkan agar dibentuk suatu badan pengawas khusus untuk memantau pelbagai kanal media baru, seperti YouTube, Netflix, IGTV, ataupun Facebook TV.

Para dai yang ingin ceramah di televisi disebut harus mengantongi rekomendasi dari MUI. MUI sendiri pernah menggelar kegiatan standardisasi dai di Kantor MUI di Jakarta pada akhir 2019 lalu.

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, Cholil Nafis, menyatakan pihaknya sudah mengantongi nota kesepahaman dengan KPI pusat dan Kementerian Agama. Menurutnya, harus ada rekomendasi dari MUI karena lembaga itu mencakup banyak ormas. (CNN Indonesia)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda